Palembang — Metromedia.co.id Jalan itu kini sudah dilalui kendaraan. Siang dan malam, sepeda motor hingga mobil melintas di hamparan beton kawasan Kasiba–Lasiba, Kota Palembang. Namun di balik jalan yang tampak “selesai” itu, tersimpan sederet pertanyaan yang belum terjawab.
Proyek peningkatan jalan senilai Rp4.958.407.000 tersebut dibiayai melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dan masuk dalam APBD Perubahan Kota Palembang Tahun 2025. Paket pekerjaan dikerjakan oleh CV Brotoseno Jaya.

Dari penelusuran awak media selama beberapa bulan, proyek ini menyisakan banyak kejanggalan: spesifikasi yang berubah-ubah, target pekerjaan yang molor, median jalan yang hilang, hingga pengakuan pejabat proyek yang menyebut anggaran telah habis meski pekerjaan dinilai belum sepenuhnya rampung.
Awalnya, proyek ini terdengar biasa saja.
Pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Palembang, Taufik, menjelaskan pekerjaan jalan tersebut akan menggunakan konstruksi beton dengan ketebalan 20 centimeter.
Panjang jalan disebut sekitar 500 meter lebih, dengan lebar masing-masing sisi 6 meter. Di tengah jalan, menurut dia, akan dibangun median.
“Speknya beton, tebalnyo 20, sebagian ado agregat, ado LC, panjangnyo kalau direncanakan 500 lebih, lebarnyo 6 dengan 6, di tengahnyo ado median,” kata Taufik ketika ditemui awak media.
Namun saat diminta menjelaskan lebih rinci spesifikasi proyek berdasarkan dokumen kontrak, jawaban Taufik terdengar belum pasti.
“Sekitar 500 meter lebih, kagek kami kasih tau setelah tanda tangan kontrak,” ujarnya.
Jawaban itu sempat luput dari perhatian.
Belakangan, setelah proyek berjalan dan kondisi lapangan mulai terlihat, pernyataan tersebut justru menjadi penting. Sebab apa yang ditemukan di lapangan berbeda dengan penjelasan awal.
Kontrak proyek diteken pada 13 November 2025. Masa pengerjaan ditetapkan selama 45 hari kalender. Pekerjaan mulai berjalan pada 29 November 2025.
Artinya, proyek semestinya selesai pada awal Januari 2026.
Namun hingga Februari 2026, jalan tersebut belum sepenuhnya terbuka. Sejumlah bagian pekerjaan masih tampak belum selesai. Aktivitas proyek pun masih terlihat di beberapa titik.
Baru menjelang Ramadan 2026 jalan mulai digunakan masyarakat.
Tanpa peresmian.
Tanpa penjelasan resmi apakah proyek sudah selesai 100 persen atau belum.
Di lapangan, awak media menemukan kondisi yang menimbulkan pertanyaan baru. Median jalan yang sebelumnya disebut dalam spesifikasi tidak terlihat. Salah satu sisi jalan juga tampak belum tersambung sempurna.
Jika benar proyek telah selesai, mengapa sebagian pekerjaan masih tampak belum tuntas?
Pada Desember 2025, ketika proyek masih berlangsung, awak media sempat menemui Andika, pengawas lapangan dari CV Brotoseno Jaya.
Saat itu Andika mengakui proyek mengalami keterlambatan akibat cuaca.
“Kendalanya cuaca, jadi progres agak lambat. Kalau material aman,” katanya.
Namun penjelasan berikutnya justru membuka kejanggalan lain.
Berbeda dengan keterangan PPK sebelumnya, Andika menyebut panjang proyek mencapai sekitar 740 meter dengan ketebalan beton hanya 10 centimeter.
“Speknya panjang 740 meter, lebar masing-masing 6 meter, ketebalan 10 centimeter,” ujar Andika.
Di titik ini, data mulai bertabrakan.
PPK menyebut tebal beton 20 centimeter dengan panjang sekitar 500 meter plus median jalan.
Pengawas kontraktor menyebut panjang 740 meter, tetapi ketebalan hanya 10 centimeter.
Mana yang benar?
Apakah terjadi perubahan spesifikasi?
Jika iya, apakah perubahan itu dituangkan dalam addendum kontrak?
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan rinci yang disampaikan kepada publik mengenai perbedaan tersebut.
Hal lain yang ikut menjadi sorotan adalah soal lahan proyek.
Menurut Andika, lahan jalan tersebut merupakan hibah masyarakat sehingga tidak ada biaya pembebasan lahan.
“Lahan ini hibah masyarakat, jadi tidak ada biaya pembebasan lahan,” katanya.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru mengenai struktur anggaran proyek yang hampir mencapai Rp5 miliar.
Tanpa pembebasan lahan, publik mulai mempertanyakan ke mana alokasi terbesar anggaran digunakan, terlebih hasil pekerjaan di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai proyek miliaran rupiah.
Ketika kembali dikonfirmasi beberapa waktu kemudian mengenai proyek yang belum selesai sempurna dan tidak adanya peresmian, Taufik memberikan jawaban yang terdengar santai.
“Maksud aku nih berpikirnyo yang simpel-simpel bae lah. Jangan ini ngapo katek peresmiannyo. Kan jalan itu lah dipake masyarakat,” katanya.
Lalu ia melanjutkan kalimat yang kemudian ramai diperbincangkan.
“Duitnyo abes, katek lagi, makonyo cak itu.”
Taufik menegaskan dirinya hanya bertugas sebagai PPK proyek.
“Aku ini kan cuma PPK nyo bae. Paket ini kan bantuan gubernur BKBK,” ujarnya.
Ia juga mengatakan proyek masih berada dalam masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Namun ketika ditanya soal status administrasi pekerjaan, Taufik menyebut serah terima proyek telah dilakukan meski pembayaran kepada kontraktor belum dilakukan.
“Serah terima sudah, pembayaran belum,” katanya.
Pernyataan itu justru menambah pertanyaan lain.
Bagaimana pekerjaan bisa diserahterimakan sementara di lapangan masih ditemukan bagian yang dinilai belum selesai?
Dari hasil penelusuran awak media, sedikitnya terdapat sejumlah poin yang kini layak ditelusuri lebih lanjut:
dugaan perubahan spesifikasi teknis;
perbedaan keterangan antara PPK dan pengawas lapangan;
dugaan pengurangan ketebalan beton;
median jalan yang tidak terealisasi;
keterlambatan pekerjaan dari target kontrak;
hingga kemungkinan adanya perubahan volume pekerjaan yang belum dijelaskan secara terbuka.
Publik kini berharap Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa dokumen kontrak, RAB, mutu beton, volume pekerjaan riil, hingga kemungkinan addendum pekerjaan.
Sebab proyek infrastruktur bukan sekadar urusan beton dan hamparan jalan.
Di dalamnya ada uang publik.
Dan ketika proyek bernilai hampir Rp5 miliar menyisakan banyak pertanyaan, maka transparansi bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban.













