Langsa  

KLARIFIKASI DAN PELURUSAN PEMBERITAAN KANTOR HUKUM ANDI CANDRA NASUTION, S.H., M.H. & PARTNER

banner 120x600

KLARIFIKASI DAN PELURUSAN PEMBERITAAN

KANTOR HUKUM ANDI CANDRA NASUTION, S.H., M.H. & PARTNER

 

Sabapadang, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara. Rabu (05/08).Sehubungan dengan pemberitaan sebelumnya mengenai objek tanah dan bangunan yang saat ini menjadi objek sengketa harta bersama di Pengadilan Agama Panyabungan, kami selaku kuasa hukum dari pihak istri perlu menyampaikan klarifikasi dan pelurusan informasi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh, benar, dan berimbang.

 

Benar bahwa objek tanah dan bangunan dimaksud masih berstatus sebagai harta bersama (gono-gini) antara klien kami dengan mantan suaminya. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelesaian melalui Gugatan Harta Bersama di Pengadilan Agama Panyabungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Terkait penggunaan objek tersebut oleh pihak MBG/SPPG Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, kami tegaskan bahwa hak klien kami atas bagian hasil sewa objek dimaksud telah diterima. Dengan demikian, persoalan antara klien kami dengan pihak MBG/SPPG telah diselesaikan secara baik dan tidak lagi menjadi pokok permasalahan.

 

Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa pihak MBG/SPPG tidak lagi menjadi bagian dari sengketa yang sedang berlangsung. Sengketa yang saat ini masih berproses di Pengadilan Agama Panyabungan semata-mata berkaitan dengan pembagian dan penetapan hak atas harta bersama antara klien kami dengan mantan suaminya.

 

Kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menafsirkan pemberitaan sebelumnya seolah-olah masih terdapat perselisihan antara klien kami dengan pihak MBG/SPPG. Kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

 

Demikian klarifikasi dan pelurusan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *