banner 728x250

“Listrik Tak Stabil, Tarif Lebih Mahal: Benang Kusut Transisi PT MEP ke PLN di Lalan Muba”

banner 120x600

MUBA — Metromedia.co.id Persoalan listrik di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, belum menemukan titik terang. Di tengah proses transisi dari PT Muba Electric Power (MEP) ke PLN, warga justru dihadapkan pada dua persoalan sekaligus: tegangan listrik yang tidak stabil dan beban tarif yang dinilai lebih mahal.

Investigasi di lapangan menunjukkan, meski sebagian rumah telah terpasang KWh meter PLN, suplai listrik masih bergantung pada sistem lama milik PT MEP. Kondisi ini memicu ketidakstabilan tegangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu warga, Rohmadi, mengungkapkan bahwa listrik di wilayahnya kerap “kelap-kelip”, terutama pada malam hari saat beban pemakaian meningkat.

“Kondisinya belum stabil. Lampu sering redup dan berkedip. Peralatan elektronik juga jadi tidak bisa dipakai normal,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kerugian tidak hanya pada aktivitas rumah tangga, tetapi juga usaha kecil masyarakat yang sangat bergantung pada listrik.

Yang menjadi sorotan, lanjut Rohmadi, adalah ketimpangan antara daya listrik yang digunakan dengan kualitas layanan yang diterima. Ia mengaku saat ini menggunakan daya 900 watt, namun justru tidak mendapatkan kestabilan listrik.

“Kalau dibandingkan, waktu saya di Jawa pakai 450 watt saja stabil. Di sini sudah 900 watt, tapi masih bermasalah,” katanya.

Tarif Lebih Mahal, Layanan Belum Maksimal

Selain persoalan teknis, warga juga menyoroti besaran biaya listrik yang dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas layanan yang diterima. Dalam kondisi listrik yang sering tidak stabil, masyarakat merasa tidak mendapatkan nilai yang sepadan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan listrik selama masa transisi antara PT MEP dan PLN. Warga menilai, hingga kini belum ada kejelasan menyeluruh mengenai skema distribusi, standar pelayanan, serta target penyelesaian peralihan sistem.

“Kalau kami tetap bayar, harusnya pelayanan juga jelas. Jangan sampai mahal, tapi listriknya tidak layak,” tegas Rohmadi.

Transisi Belum Tuntas, Warga Jadi Korban

Dari penelusuran, diketahui bahwa proses peralihan dari PT MEP ke PLN masih berjalan bertahap. Namun, belum adanya sinkronisasi penuh antara infrastruktur dan distribusi membuat masyarakat berada di posisi yang dirugikan.

Informasi dari pemerintah desa menyebutkan bahwa kestabilan listrik baru akan tercapai setelah progres jaringan mencapai persentase tertentu. Sayangnya, tidak ada kepastian waktu yang disampaikan kepada masyarakat.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa perencanaan transisi belum sepenuhnya matang, terutama dalam menjamin kontinuitas dan kualitas pasokan listrik selama masa peralihan.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

Masyarakat Kecamatan Lalan kini mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan listrik di wilayah mereka, baik oleh PT MEP maupun PLN. Mereka meminta pemerintah daerah turut turun tangan untuk memastikan hak dasar masyarakat atas listrik yang layak terpenuhi.

Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi menghambat aktivitas ekonomi lokal, menurunkan kualitas hidup masyarakat, hingga merusak peralatan elektronik warga secara masif.

“Yang kami butuhkan sederhana: listrik stabil, tarif wajar, dan kepastian. Jangan kami terus jadi korban dari proses yang tidak jelas,” tutup Rohmadi. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *