banner 728x250

Kontribusi Sektor Distribusi ke PAD Minim, Komisi III DPRD Sumsel Lakukan Evaluasi Menyeluruh

banner 120x600

Palembang — Metromedia.co.id Komisi III DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra terkait guna mendalami rendahnya kontribusi sektor distribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (13 April 2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III tersebut menghadirkan OPD strategis, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sri Mulyadi, menyampaikan bahwa forum ini difokuskan untuk sinkronisasi sekaligus pendalaman data terkait pendapatan distribusi daerah.

Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan dari sektor distribusi pada tahun 2025 tercatat hanya sebesar Rp5,7 miliar. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan potensi ekonomi Sumatera Selatan.

“Nilai ini sangat kecil untuk skala provinsi. Karena itu, kami memanggil OPD yang berkaitan langsung dengan distribusi untuk mengidentifikasi persoalan dan mencari langkah optimalisasi,” ujarnya.

Menurutnya, rendahnya kontribusi sektor distribusi menjadi perhatian serius lantaran belum memberikan dampak signifikan terhadap struktur PAD. Dalam pembahasan, juga terungkap bahwa sebagian pendapatan dari sektor ini masuk dalam skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tidak sepenuhnya tercatat sebagai pendapatan kas daerah.

Selain itu, kendala regulasi turut menjadi faktor penghambat. Sejumlah kewenangan strategis, termasuk dalam sektor distribusi tertentu, masih berada di pemerintah pusat, sehingga membatasi ruang fiskal daerah.

“Potensi sektor ini sangat besar, bahkan bisa mencapai triliunan rupiah. Namun, karena kewenangan belum sepenuhnya di daerah, kontribusi yang diterima masih sangat terbatas,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus Komisi III berencana merekomendasikan evaluasi regulasi kepada pemerintah pusat, agar sebagian kewenangan yang berpotensi meningkatkan PAD dapat didesentralisasikan.

Di sisi lain, Komisi III juga akan melanjutkan agenda sinkronisasi data dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebelumnya, sebanyak 10 BUMD telah dipanggil, dan dalam waktu dekat akan menyusul empat BUMD lainnya, yakni Swarna Dwipa, Sumsel Energi Gemilang (SEG), BPR, dan Jamkrida.

Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan data antara OPD dan BUMD, sekaligus mengukur kontribusi riil sektor distribusi terhadap PAD.

Dari evaluasi sementara, sejumlah BUMD seperti Jamkrida, SEG, Jakabaring Sport City, dan Swarna Dwipa dinilai belum memberikan kontribusi optimal. Sementara itu, BUMD yang diharapkan mampu menjadi motor peningkatan pendapatan antara lain Bank Sumsel Babel, TSM, dan BPR.

Hasil pembahasan Pansus Komisi III nantinya akan dirumuskan secara komprehensif dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan sebagai rekomendasi kebijakan untuk penguatan PAD ke depan. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *