Palembang — Metromedia.co.id Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari–Februari 2026 bagi guru madrasah non-ASN di wilayah tersebut.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, mengatakan pencairan tunjangan tersebut dilakukan setelah Surat Keterangan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) diterbitkan melalui aplikasi EMIS-GTK pada 9 Maret 2026.
“Setelah petunjuk teknis dan sistem dinyatakan siap, kami segera melakukan rapat koordinasi untuk mempercepat proses pembayaran TPG,” kata Syafitri di Palembang, Rabu (11/3/2026).
Ia didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumsel, Ishak.
Menurut Syafitri, berdasarkan data yang telah diverifikasi melalui sistem EMIS-GTK, terdapat 2.435 guru madrasah non-ASN yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan profesi tersebut. Para penerima terdiri dari guru yang telah memiliki jabatan fungsional melalui proses inpassing maupun yang belum.
Ia memastikan seluruh data penerima telah melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis yang berlaku.
“Dana TPG bagi 2.435 guru tersebut mulai masuk ke rekening masing-masing sejak 11 Maret 2026,” ujarnya.
Syafitri menambahkan, pencairan tunjangan profesi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
Ia berharap dukungan tersebut dapat semakin meningkatkan motivasi para guru dalam menjalankan tugasnya mendidik dan membina karakter generasi bangsa. (Bro Adi)















