Indeks
Langsa  

BUPATI ACEH TENGAH PIMPIN AUDIENSI CALON PENANAM MODAL 

Oplus_131072

ACEH ||TAKENGON –METRO MEDIA , Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyelenggarakan pertemuan pendengaran serta pemaparan rencana usaha bersama calon penanam modal, yang berhubungan dengan permohonan surat dukungan izin kegiatan penambangan tahap penjelajahan untuk jenis barang tambang logam emas. Kegiatan penting ini digelar pada Jumat (08/05/2026), bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Rapat berjalan lancar dan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si. Dalam kata sambutannya, beliau mengingatkan seluruh pihak bahwa keindahan dan kekayaan alam yang terbentang luas di tanah adat Gayo adalah karunia luar biasa pemberian Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga pengelolaannya wajib dilaksanakan dengan cara yang benar, tertib, beretika serta penuh rasa tanggung jawab tinggi demi kelestariannya.

“Seluruh apa yang ada di alam sekitar kita merupakan anugerah indah dari Allah SWT. Segala sumber daya yang terkandung di dalamnya adalah harta berharga, maka pemanfaatannya pun harus dilakukan secara tepat, terencana dan mengutamakan manfaat jangka panjang,” ujar beliau.

Satu hal yang ditegaskan secara tegas oleh kepala daerah ini adalah bahwa persetujuan dan dukungan dari masyarakat setempat menjadi syarat mutlak serta tolak ukur utama bagi segala bentuk rencana penanaman modal yang masuk dan beroperasi di wilayahnya. Pemerintah berkomitmen penuh untuk selalu mendahulukan prinsip musyawarah dan kebersamaan dalam menentukan sikap maupun mengeluarkan keputusan resmi terkait izin usaha yang dimaksud.

“Yang paling utama dan harus menjadi landasan adalah keinginan serta kesepakatan seluruh lapisan masyarakat. Apabila warga setuju dan mendukung, barulah langkah selanjutnya dapat ditempuh. Segala bentuk keputusan resmi nantinya tetap akan diambil melalui kesepakatan bersama, tidak ada keputusan sepihak,” tegasnya.

Aspek hukum dan keabsahan administrasi juga menjadi sorotan utama yang ditekankan Bupati. Beliau mengingatkan agar seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta menyampaikan harapan besar agar kehadiran para penanam modal tidak hanya sekadar beroperasi, melainkan mampu membawa dampak nyata yang mengangkat taraf perekonomian warga setempat serta kesejahteraan daerah secara keseluruhan.

“Kepastian hukum dan kelengkapan dokumen adalah syarat yang tidak dapat ditawar lagi. Para penanam modal hadir untuk membangun daerah atas dasar persetujuan bersama, maka kesanggupan menjaga lingkungan dan memberi manfaat bagi banyak orang wajib menjadi janji bersama yang dipegang teguh,” tambahnya lagi.

Pertemuan strategis ini dihadiri dan diisi diskusi terbuka yang melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan wartawan dan awak media, lembaga swadaya masyarakat, tokoh pembela kepentingan umum, unsur pimpinan instansi daerah, pihak pengembang rencana usaha, perwakilan Kesatuan Pemangku Hutan Wilayah 6 Aceh, Sekretaris Daerah Aceh Tengah beserta seluruh pemimpin satuan kerja dan dinas terkait di lingkungan pemerintahan setempat. ( Ar)

 

 

Exit mobile version