Langsa – Metro Media
Rabu, 17 Juni 2026 ,Dalam surat pernyataan resmi yang diserahkan ke awak media, Ridwan B selaku penyampai keterangan dalam kasus bantahan tuduhan pengeroyokan, turut melampirkan dokumen hasil pemeriksaan laboratorium dari Rumah Sakit Umum Daerah Langsa. Dokumen ini menjadi bukti tambahan yang memperkuat keterangannya mengenai kondisi kesehatannya saat menghadiri musyawarah damai beberapa waktu lalu.
Berdasarkan dokumen resmi dari Instalasi Laboratorium RSUD Langsa beralamat di Jalan Jenderal A. Yani Nomor 1 Kota Langsa, tercatat nomor pemeriksaan 0139557/LAB-RSUDLU2026 dengan tanggal pendaftaran 06 Mei 2026, atas nama Ridwan B.
Ridwan sebelumnya menyatakan bahwa saat pertemuan damai yang dihadiri pelapor bernama R dan perangkat desa, ia merasakan sesak napas dan nyeri dada karena memiliki riwayat penyakit jantung, tepat saat diminta membayar uang ganti rugi sebesar Rp50 juta sebagai syarat berdamai. Melampirkan dokumen ini, ia ingin menunjukkan bahwa kondisinya memang tidak memungkinkan untuk menerima tekanan maupun beban keuangan yang tidak wajar tersebut.
Dokumen tersebut dikeluarkan oleh RSUD Langsa dengan data resmi: Nomor Pemeriksaan: 0139557/LAB-RSUDLU2026 Tanggal Pemeriksaan: 06 Mei 2026 Penerbit: Instalasi Laboratorium Klinik RSUD Langsa Alamat & Kontak: Jl. Jend. A. Yani No.1, Telp (0641) 22051 – 22800, Email: rsudlangsa.aceh@gmail.com
Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari laporan Pelapor R ke Polres Langsa yang menuduh Terlapor Andi Irawan (anak Ridwan) melakukan pengeroyokan. Ridwan secara tegas membantah tuduhan itu, bahkan melaporkan sebaliknya bahwa anaknya justru dipukul hingga luka hidung dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Seluruh dokumen mulai surat pernyataan, nomor laporan kepolisian, hingga hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan lengkap sebagai bukti otentik agar kasus ini diproses secara adil dan transparan melalui jalur hukum yang berlaku.
Sumber dan Keabsahan:
Berita ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan laboratorium resmi dan surat pernyataan yang diserahkan secara sukarela kepada Metro Media. Semua data dimuat sesuai aslinya tanpa perubahan makna, guna memberikan informasi yang jelas dan bertanggung jawab kepada publik. (**)
(Laporan: Metro Media)
