Lewat PESIAR, BPJS Kesehatan dan Pemkab OKI Dorong Akses JKN Lebih Inklusif

banner 120x600

Kayuagung — Metromedia.co.id Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat komitmen memperluas akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat melalui penguatan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan hingga tingkat desa.

Langkah tersebut ditegaskan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, dalam upaya memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan secara merata tanpa harus menunggu kondisi darurat seperti sakit maupun menjelang persalinan.

“Jangan sampai masyarakat baru didaftarkan ketika sudah sakit atau saat akan melahirkan. Semua penduduk OKI harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Ini hak masyarakat dan pemerintah daerah akan konsisten mendukungnya,” ujar Muchendi dalam arahannya terkait optimalisasi pelaksanaan JKN di Kabupaten OKI, Senin (11/5).

Menurut Muchendi, penyederhanaan akses kepesertaan menjadi penting agar masyarakat tidak lagi terkendala persoalan administratif saat membutuhkan layanan kesehatan. Pemerintah daerah, kata dia, juga membuka ruang koordinasi terhadap berbagai hambatan yang masih ditemui di lapangan.

“Kalau ada hambatan di lapangan, baik terkait data, akses layanan, maupun kendala masyarakat saat pendaftaran, segera sampaikan kepada pemerintah daerah. Kita ingin persoalan cepat diselesaikan supaya masyarakat tidak dirugikan,” katanya.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang diwakili Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten OKI, Yusfikarina, mengatakan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendekatkan layanan JKN kepada masyarakat.

Salah satu strategi yang dijalankan ialah melalui program Petakan Sisir Advokasi Registrasi (PESIAR), yang berfungsi memperluas rekrutmen peserta serta meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN melalui dukungan pihak ketiga yang direkomendasikan perangkat daerah.

“Saat ini tercatat sebanyak 48 Agen PESIAR telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah OKI. Para agen tersebut berasal dari perangkat desa dan bidan desa yang dinilai lebih memahami kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Yusfikarina.

Menurut dia, keberadaan Agen PESIAR memberi kemudahan bagi masyarakat desa dalam memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, hingga menyelesaikan persoalan administrasi kepesertaan JKN tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

“Melalui Agen PESIAR, masyarakat tidak harus selalu datang jauh ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi atau melakukan pendaftaran. Kami mendekatkan layanan hingga ke desa agar akses masyarakat semakin mudah,” katanya.

Program PESIAR dinilai menjadi salah satu pendekatan efektif dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses informasi maupun transportasi.

Dengan dukungan pemerintah daerah serta keterlibatan aparatur desa, perluasan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI diharapkan berjalan lebih merata dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di daerah tersebut. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *