banner 728x250

Serikat Pekerja Desak Transparansi Dana Pensiun, Manajemen Perumda Tirta Musi: Data Bersifat Personal

banner 120x600

PALEMBANG, Metromedia.co.id — Serikat Pekerja Perumda Tirta Musi Palembang (SPPTM) mendorong keterbukaan pengelolaan Dana Pensiun Pegawai (DAPENMA) usai audiensi dengan jajaran direksi perusahaan dan perwakilan DAPENMA pusat, Selasa (28/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gedung Utama Perumda Tirta Musi itu dihadiri direksi, sekretaris perusahaan, manajer SDM, serta pengurus SPPTM yang didampingi advokat dan konsultan hukum, Yolanda Pradinata.

Ketua SPPTM, H. Ahmad Haris, mengatakan pihaknya telah menerima penjelasan lisan terkait mekanisme dan kondisi dana pensiun. Namun, hingga rapat berakhir, penjelasan tersebut belum disertai dokumen tertulis yang dapat diverifikasi.

“Penjelasan sudah disampaikan, tetapi belum dilengkapi data dan dokumen pendukung secara tertulis,” ujar Haris, Rabu (29/4/2026).

Menurut dia, transparansi menjadi hal mendasar mengingat dana pensiun berkaitan langsung dengan hak pekerja. SPPTM, kata dia, telah mengajukan sejumlah pertanyaan resmi, mulai dari hasil audit DAPENMA periode 2019–2026, dasar hukum kerja sama, data kepesertaan, skema iuran, hingga bukti pembayaran iuran perusahaan dan potongan gaji karyawan.

Pendamping hukum SPPTM, Yolanda Pradinata, menilai ruang dialog yang diberikan manajemen merupakan langkah awal yang positif. Namun, ia menegaskan bahwa keterbukaan harus dilanjutkan dalam bentuk penyampaian data yang akuntabel.

“Ini menyangkut hak ratusan pekerja. Transparansi tidak cukup secara lisan, tetapi harus berbasis dokumen,” katanya.

SPPTM mendesak manajemen segera menindaklanjuti permintaan tersebut dan menjadwalkan pembahasan lanjutan agar ada kejelasan yang komprehensif.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Tirta Musi, Ir. Teddy Andrian, menyatakan data terkait dana pensiun pada prinsipnya tersedia, namun tidak dapat disampaikan secara kolektif.

“Bukan data tidak diberikan, tetapi akan diberikan secara personal karena menyangkut privasi masing-masing karyawan. Silakan diminta ke bagian SDM,” ujarnya.

Menurut Teddy, pembatasan tersebut dilakukan untuk melindungi data pribadi pegawai sehingga tidak dapat dibuka secara menyeluruh kepada pihak lain.

Meski demikian, SPPTM menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga terdapat kejelasan berbasis dokumen yang dapat diakses secara proporsional. Bagi serikat pekerja, keterbukaan dinilai menjadi kunci untuk memastikan kepastian manfaat dana pensiun bagi seluruh pegawai di masa mendatang. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *