banner 728x250

Serikat Pekerja PTM bersama Konsultan Hukum Desak Transparansi Data Dapenma Pasca Rapat dengan Direksi

banner 120x600

PALEMBANG, Metromedia.co.id – Serikat Pekerja Perumda Tirta Musi Palembang (SPPTM) didampingi oleh Advokat & Konsultan Hukum Yolanda Pradinata SH menghadiri audiensi dengan Direksi Perumda Tirta Musi Palembang dan perwakilan Dana Pensiun Pegawai (DAPENMA) Pusat, Selasa (28/4/2026), di Ruang Rapat Gedung Utama Perumda Tirta Musi Palembang.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 18.30 WIB tersebut membahas kejelasan pengelolaan Dana Pensiun Pegawai Perumda Tirta Musi. Hadir dalam pertemuan itu jajaran Direksi Perumda Tirta Musi, Sekretaris Perusahaan, Manager SDM, serta jajaran Pengurus SPPTM yang didampingi oleh advokat & konsultan hukum Yolanda Pradinata SH .

Ketua SPPTM, H.Ahmad Haris, ST menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak Manajemen dan Perwakilan DAPENMA Pusat telah memberikan penjelasan secara lisan terkait mekanisme dan kondisi DAPENMA.

“Namun hingga rapat selesai, penjelasan yang disampaikan belum disertai dengan data dan dokumen pendukung secara tertulis,” ujar H.Ahmad Haris saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Menurut Yolanda Pradinata SH selaku Advokat & Konsultan Hukum SPPTM , dalam pertemuan ini kami telah menyampaikan beberapa pertanyaan resmi yang mencakup hasil audit DAPENMA periode 2019-2026, dasar hukum kerja sama, data kepesertaan, skema iuran, hingga bukti pembayaran iuran dari perusahaan dan potongan gaji karyawan.

“Kami mengapresiasi adanya ruang dialog dengan Direksi dan DAPENMA Pusat. Tapi kami tetap meminta agar transparansi ini dilanjutkan dengan penyerahan data yang akuntabel. Ini menyangkut hak ratusan pekerja Perumda Tirta Musi,”

Lebih lanjut Ketua Setikat Pekerja PTM H. Ahmad Haris ST mendesak pihak Manajemen Perumda Tirta Musi untuk segera menindaklanjuti permintaan data dari serikat pekerja dan menjadwalkan pembahasan lanjutan.

Ketua Serikat Pekerja PTM H Ahmad Haris ST bersama Advokat & Konsultan Hukum Yolanda Pradinata SH menegaskan akan terus mengawal isu DAPENMA hingga ada kejelasan berbasis dokumen.

“Anggota Serikat maupun karyawan berhak tahu berapa manfaat yang akan diterima. Prinsipnya hanya satu: Keterbukaan dan Transparansi, dan tujuan nya tidak lain untuk kesejahteraan seluruh pegawai Perumda Tirta Musi Palembang, tutupnya.

 

Saat dikonfirmasi via sambungan telepon Dirut Perumda PDAM Tirta Musi, Ir. Teddy Andrian, S.T., I.P.M., ASEAN Eng, pada Rabu 29 April 2026 menyampaikan bahwa

“Bukan data tidak diberikan, tetapi data tersebut akan diberikan secara personal, karena menyangkut privasi setiap karyawan” terang Teddy.

“Data tidak bisa diberikan secara kolektif karena menyangkut perlindungan privasi karyawan Perumda Tirta Musi, nanti silahkan saja masing-masing personal berkoordinasi dengan bagian SDM”, pungkas Teddy. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *