PALEMBANG — Metromedia.co.id Pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang adil, transparan, dan berintegritas melalui peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Palembang, Jumat (22/5/2026).
Mengusung tema “Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi”, peluncuran SPMB Ramah 2026 menjadi momentum penting dalam membangun sistem penerimaan peserta didik baru yang lebih bersih serta memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Sumatera Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga insan pendidikan.
Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan, Tajuddin Idris, S.Si., M.T., mengatakan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penerimaan murid baru kini semakin meningkat. Kondisi tersebut dinilai mampu menekan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
“Dengan semakin tingginya pemahaman masyarakat, praktik-praktik yang tidak sesuai aturan Insyaallah akan semakin berkurang,” ujarnya.
Menurut Tajuddin, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap daerah tertentu melalui sejumlah relaksasi dan pengecualian kebijakan berdasarkan analisis data Dapodik. Analisis tersebut mempertimbangkan kondisi ruang belajar, jumlah tenaga pendidik, pembiayaan, faktor geografis, hingga kepadatan penduduk.
Ia menjelaskan bahwa wilayah perbatasan dan kawasan dengan pertumbuhan penduduk tinggi menjadi perhatian agar seluruh calon peserta didik tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Prinsipnya adalah pemerataan akses pendidikan. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena persoalan wilayah atau keterbatasan daya tampung,” katanya.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada jalur prestasi. Jalur prestasi akademik nantinya menggunakan dua indikator penilaian, yakni nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sementara jalur non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, kepanduan, organisasi OSIS, hingga kepemimpinan siswa.
Tajuddin juga meminta media dan masyarakat ikut mengawal jalannya SPMB agar proses penerimaan berjalan terbuka dan dapat dipantau bersama.
“Kami berharap media ikut mempublikasikan sekaligus mengawasi pelaksanaan SPMB. Sistem dibuka secara transparan dan pengawasan dilakukan bersama banyak pihak,” tegasnya.
Pengawasan SPMB 2026 sendiri melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga instansi terkait lainnya guna meminimalisir potensi penyimpangan.
Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdas dan PNFI yang diwakili Widyaprada Ahli Utama, Ir. Harris Iskandar, Ph.D., menegaskan bahwa konsep SPMB Ramah harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan.
“Hal ini harus nyata berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar tidak ada praktik penambahan kuota siswa di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan ada kursi tambahan. Semua harus objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” tegas Harris.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan jalur penerimaan secara jelas, yakni melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi sehingga seluruh proses harus berjalan sesuai regulasi.
Komitmen serupa juga disampaikan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd.
Ia mengatakan pelaksanaan SPMB bukan hanya agenda rutin tahunan, melainkan gerbang awal dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara adil dan setara.
“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara bersih, terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Mondyaboni menambahkan Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung penuh kebijakan SPMB yang berorientasi pada pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, berbasis sistem, dan mengedepankan integritas,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, panitia pelaksana, pengawas, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan SPMB agar berlangsung jujur, profesional, dan kondusif.
“Keberhasilan SPMB yang bersih membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama,” tandasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Nopianto memastikan DPRD akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026 guna mencegah terjadinya penyimpangan.
“DPRD akan melakukan pengawasan secara komprehensif agar pelaksanaan SPMB berjalan baik tanpa praktik kecurangan,” pungkasnya.
Peluncuran SPMB Ramah 2026 ditandai dengan prosesi membunyikan short screen serta penyerahan buku petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan penerimaan murid baru di Sumatera Selatan. (Adi)











