LANGSA – METRO MEDIA Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 Geuchik masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru di 47 gampong sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong.
Pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Langsa, Sekretaris Daerah, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Tuha Peut, Perangkat Gampong, Insan Pers, keluarga Geuchik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Jeffry menegaskan bahwa jabatan Geuchik bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, kepemimpinan yang melayani, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Mulai hari ini saudara mengemban tanggung jawab untuk melayani, mengayomi, serta membawa perubahan positif bagi kemajuan gampong. Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, mampu mendengar aspirasi, dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang ada,” tegas Jeffry.
Lalu, Ia juga menyoroti proses pelantikan Geuchik di Kota Langsa yang dinilainya menjadi salah satu yang tercepat di Aceh setelah pelaksanaan pemungutan suara.
“Pelantikan Geuchik ini paling cepat dibandingkan daerah lain di Aceh. Karena saya yang paling tahu rasanya kalau dilantik lama itu tidak enak,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menegaskan terkait keberlangsungan pemerintahan gampong. Ia meminta seluruh Geuchik tidak menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai alasan untuk memberhentikan atau mengganti perangkat gampong secara sepihak.
Bahkan, Jeffry secara khusus menginstruksikan para camat agar tidak mengeluarkan rekomendasi pemberhentian ataupun pergantian perangkat gampong, terutama pada tahun pertama masa jabatan Geuchik.
“Saya tegaskan tidak boleh ada pemecatan atau pergantian perangkat gampong. Kalau sampai terjadi, akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Menurut Jeffry, perangkat gampong merupakan mitra strategis dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, Geuchik diminta membangun kolaborasi, bukan menciptakan perpecahan. Ia juga mengingatkan agar pemerintahan gampong dijalankan dengan administrasi yang tertib, pengelolaan Dana Gampong yang transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi kepada Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong, Raja Syahputra, S.E., M.Si., dan Geuchik Gampong Kapa, Irmansyah, yang telah menunjukkan semangat pengabdian bahkan sebelum resmi dilantik dengan turun langsung melayani masyarakat, membangun komunikasi, dan menyusun program kerja.
“Menjadi Geuchik bukan sekadar memegang jabatan, tetapi dimulai dari niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat. Semangat seperti inilah yang patut menjadi teladan,” katanya.
Penghargaan juga diberikan kepada Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak, M. Syarifuddin, atas komitmennya memprioritaskan anak-anak yatim piatu dalam berbagai program gampong.
Menurut Jeffry, kepedulian terhadap kelompok rentan merupakan cerminan hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
Menutup arahannya, Jeffry mengajak seluruh masyarakat mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses Pemilihan Geuchik Serentak (Pilchiksung). Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi kubu-kubu politik di tingkat gampong.
“Pemilihan telah selesai. Mari kita bergandengan tangan mendukung Geuchik yang telah memperoleh amanah demi kemajuan bersama.” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Jeffry berharap seluruh Geuchik mampu menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga sejalan dengan visi Langsa Juara menuju Kota Langsa yang maju, sejahtera, dan bermartabat.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Hafriniza, S.E., melaporkan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Pemilihan Geuchik Serentak (Pilchiksung) Tahun 2026 berdasarkan Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 380 s/d 426/400.10.2/2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Geuchik Gampong dalam Wilayah Kota Langsa Masa Jabatan 2026–2032.
Hafriniza menjelaskan, dari 66 gampong di Kota Langsa, sebanyak 47 gampong melaksanakan Pilchiksung tahun ini, sedangkan 19 gampong lainnya masih dipimpin Geuchik definitif hingga berakhirnya masa jabatan pada 2028.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan Geuchik yang masa jabatannya telah berakhir sehingga roda pemerintahan gampong dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” ujarnya.
Adapun 47 para Geuchik yang dilantik untuk Gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Kota :
1. Gp.Tualang Teungoh, Anwar Fuadi.
2. GampongJawa, Robby Rubianto.
3. Meutia, Muhammad Nasir.
Kecamatan Langsa Baro :
1. Karang Anyar, Sari Endra.
2. Sukajadi Makmur, Mistimin.
3. Alue Dua Bakaran Batee, Rahmansyah.
4. Lengkong, Eka Saputra.
5. Timbang Langsa, Budiono.
6. Aĺue Dua, Nirwan.
7. Geudubang Aceh, Fariz Al-Hamidi.
8. Geudubang Jawa, Ezaputra Prananda.
9. Pondok Kelapa, Amri.
Kecamatan Langsa Barat :
1. Sungai Pauh, Zamzami.
2. Sungai Pauh Pusaka, Dahlan.
3. Sungai Pauh Tanjung, Raja Syahputra.
4. Sungai Pauh Firdaus, Rizal Jasnun.
5. Simpang Lhee, Muslem.
6. Seuriget, Syafrizal.
7. Paya Bujok Beuramoe, Zubaili.
8. Paya Bujok Teungoh, Muhammad Syah.
9. Serambi Indah, Martunis.
10. Teulaga Tujuh, Jawahir.
Kecamatan Langsa Lama :
1. Baroh Langsa Lama, Marwan.
2. Sukajadi Kebun Ireng, Edi Putra.
3. Meurandeh, Rusdi.
4. Meurandeh Aceh, Asnawi.
5. Meurandeh Dayah, Rizal.
6. Meurandeh Tengoh, Muhammad Deni.
7. Asam Peutik, Jumari.
8. Gampong Baro, Ishalul Kholil.
9. Pondok Keumuning, Amrin.
10. Seulalah Baru, T.M Yogi Prahananda.
11. Seulalah, Sapriadi.
12. Batee Puteh, Muhammad.
13. Siderejo, Edi Syahputra.
Kecamatan Langsa Timur :
1. Matang Ceungai, Sanusi.
2. Alue Pineung, Rusnaidi.
3. Buket Medang Ara, Marzuki Cut Ahmad.
4. Buket Rata, Ariaman.
5. Alue Merbau, Jhoni Asril Siregar.
6. Matang Setui, Mutiara Fahmi.
7. Buket Pulo, Rizki Azmi.
8. Kappa, Irmansyah.
9. Sukarejo, Syahrul.
10. Alue Pineung Timue, Mulqan Afrizan.
11. Seneubok Antara, Muhammad Irwan.
12. Cinta Raja, Yusmadi.
( **)













