LANGSA – METRO MEDIA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa Anggit Yongki Setiawan bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Syuhada Farsi, hadir bersama jajaran pimpinan instansi daerah dalam pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar khidmat di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Senin (17/8/2026).

Setelah upacara selesai, dilanjutkan penyerahan secara simbolis pemberian Remisi Umum yang diserahkan langsung Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra. Tahun ini beruntung sebanyak 286 orang warga binaan mendapatkan keringanan masa hukuman: terperinci 285 orang penerima Remisi Umum Tingkat I dan satu orang penerima Remisi Umum Tingkat II.


Kepala Lapas memberikan penjelasan khusus bagi penerima Remisi Tingkat II tersebut: meskipun telah dikurangi masa hukumannya, belum dapat langsung pulang bebas karena masih harus melaksanakan kewajiban tambahan sebagai pengganti pembayaran denda sesuai putusan pengadilan yang berlaku.

“Remisi yang diberikan negara ini adalah penghargaan atas usaha sungguh-sungguh berubah sikap, patuh peraturan, serta rajin mengikuti setiap kegiatan bimbingan dan pelatihan yang kami selenggarakan,” ujar Anggit Yongki Setiawan menyampaikan makna pemberian tersebut.
Semoga kebaikan kesempatan ini terus menyemangati seluruh warga binaan agar tetap menjaga kelakuan baik, tekun berlatih meningkatkan kemampuan diri. Nanti saat kembali ke keluarga dan lingkungan kelak, menjadi manusia yang berakhlak mulia, berguna bagi orang terdekat serta masyarakat luas dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang pernah diperbuat.
Kebijakan mulia di hari kemerdekaan ini membuktikan pembinaan bukan sekadar mendidik, melainkan memberi harapan dan dorongan kuat agar tekad memperbaiki diri terus tumbuh dan berhasil melewati masa pembinaan dengan hasil yang membanggakan.( AR)











