Indeks

BRIN Buka Program Degree by Research 2026–2027 untuk S2 dan S3, Ini Syarat Lengkap, Skema Pembiayaan, hingga Masa Studi

BRIN Buka Program Degree by Research 2026–2027

Jakarta, Metromedia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali membuka Program Belajar Berbasis Riset atau Degree by Research (DBR) untuk semester ganjil tahun akademik 2026–2027. Program ini ditujukan bagi aparatur sipil negara (PNS) maupun non-ASN yang ingin menempuh pendidikan magister (S2) dan doktor (S3) melalui jalur riset yang terintegrasi langsung dengan kegiatan penelitian di lingkungan BRIN.

 

Program Degree by Research dirancang untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) riset nasional melalui kolaborasi antara BRIN, perguruan tinggi, dan satuan kerja asal peserta. Dalam skema ini, riset menjadi fondasi utama studi, sementara gelar akademik merupakan hasil dari proses penelitian yang dijalankan.

 

Persyaratan Calon Peserta PNS

Berdasarkan ketentuan resmi yang dilansir dari laman byresearch.brin.go.id, calon peserta dari kalangan PNS wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Peserta harus memiliki pangkat minimal III/a dan telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi pada jenjang S2 atau S3.

 

Selain itu, peserta harus memperoleh rekomendasi dari kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN atas rencana studi serta proposal penelitian yang diajukan, termasuk kepastian pembiayaannya. Calon peserta juga harus direkomendasikan oleh co-promotor yang berasal dari kelompok penelitian di BRIN.

 

BRIN menegaskan bahwa peserta tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari instansi lain dalam periode yang sama, serta bersedia menjalankan studi sesuai jenjang dan menyelesaikannya tepat waktu.

Persyaratan Calon Peserta Non-ASN

Sementara itu, calon peserta non-ASN harus memiliki kolaborasi penelitian dengan kelompok satuan kerja di BRIN dan telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi pada jenjang S2 atau S3 yang dituju.

 

Peserta non-ASN juga wajib mendapatkan rekomendasi dari kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN tempat kolaborasi riset dilakukan, serta rekomendasi dari co-promotor yang berasal dari kelompok penelitian BRIN. Sama seperti peserta PNS, peserta non-ASN tidak diperkenankan menerima beasiswa tugas belajar lain dan harus bersedia menyelesaikan studi tepat waktu.

Persyaratan Co-Promotor

Dalam program Degree by Research, setiap peserta wajib didampingi oleh co-promotor dari BRIN. Co-promotor harus memiliki kualifikasi pendidikan doktor (S3), berasal dari kelompok penelitian atau instansi BRIN, serta memiliki kesesuaian bidang kepakaran dengan topik riset peserta.

 

Co-promotor juga harus aktif dalam kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang relevan dengan tema riset peserta, serta memberikan jaminan keberlangsungan kegiatan riset selama masa studi. Selain itu, co-promotor harus mendapatkan persetujuan dari promotor utama di perguruan tinggi tujuan, memiliki publikasi internasional dalam 10 tahun terakhir, dan memiliki H-Index minimal 3.

 

Masa Studi Program Degree by Research

BRIN menetapkan masa studi maksimal bagi peserta DBR sebagai acuan pembiayaan akademik. Untuk jenjang magister (S2), masa studi paling lama adalah 4 semester. Sementara untuk jenjang doktor (S3), masa studi ditetapkan paling lama 6 semester.

Prosedur Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan

Pendaftaran program Degree by Research dilakukan secara daring melalui laman https://byresearch.brin.go.id

dengan membuat akun dan mengunggah surat pengantar pendaftaran dari kepala satuan kerja.

 

Setelah akun diverifikasi, peserta diwajibkan melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF. Dokumen tersebut meliputi Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi penyelenggara jalur riset, surat rekomendasi kepala satuan kerja, surat pernyataan persetujuan instansi non-BRIN (jika ada), surat kesediaan promotor dan co-promotor, proposal riset yang telah disetujui, biodata peserta dan pembimbing, ijazah serta transkrip nilai terakhir.

 

Contoh format dokumen persyaratan dapat diunduh melalui menu Berkas Digital pada sistem pendaftaran DBR.

 

Seleksi calon peserta dilakukan oleh Tim Pengelola DBR berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Hasil seleksi akan disampaikan secara resmi kepada kepala satuan kerja pengusul. Peserta yang telah ditetapkan wajib mengirimkan dokumen pernyataan asli kepada Direktur Manajemen Talenta BRIN melalui Koordinator DBR.

 

Skema Pembiayaan dan Monitoring Evaluasi

Pembiayaan program Degree by Research dilaksanakan dengan skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara BRIN dan satuan kerja asal peserta. BRIN menanggung biaya akademik yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan bantuan riset.

Sementara itu, biaya pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian dibebankan pada satuan kerja asal atau sumber pembiayaan sah lainnya.

BRIN juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala setiap semester bersama kepala satuan kerja asal, co-promotor, dan pihak perguruan tinggi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penilaian kinerja peserta program serta co-promotor selama masa studi. (*Red/Metromedia)

 

Link sumber informasi: https://byresearch.brin.go.id/syarat-dan-ketentuan

Exit mobile version