Palembang, Metromedia.co.id – Sejumlah warga RT 22 RW 05, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, bersama Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (22/7/2026). Mereka menyampaikan keluhan atas dugaan dampak pembangunan gedung baru Bank Mandiri di Jalan Kapten Arivai yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya–APG–KSO.
Melalui aksi damai tersebut, warga meminta DPRD Sumsel menggunakan fungsi pengawasannya dengan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak kontraktor, agar berbagai persoalan yang mereka alami dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh penyelesaian.
Menurut YBH-SSB, proyek yang telah berlangsung sejak Februari 2025 itu diduga menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan permukiman di sekitarnya. Warga mengaku sejak awal pekerjaan tidak pernah memperoleh sosialisasi mengenai pelaksanaan proyek, informasi terkait dokumen AMDAL, maupun penjelasan mengenai potensi dampak getaran dan kebisingan selama proses konstruksi.
Keluhan warga semakin menguat ketika pekerjaan memasuki tahap pengeboran pondasi bored pile. Mereka mengaku merasakan getaran yang cukup kuat dan terjadi secara berulang.
Warga menduga getaran tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan pada rumah mereka, mulai dari kaca yang bergetar, dinding mengalami retak, lantai mengalami penurunan, atap bocor, plafon rusak, hingga dugaan perubahan pada struktur bangunan. Dugaan tersebut menjadi salah satu poin yang mereka minta untuk dibuktikan melalui pemeriksaan oleh tim independen.
Koordinator aksi dari YBH-SSB, Agung, mengatakan persoalan lain yang dipersoalkan warga adalah aktivitas proyek yang disebut masih berlangsung hingga malam hari.

“Kerja proyek jalan 24 jam, lewat dari jam 21.00 WIB yang sudah disepakati. Kompensasi sembako dan uang tunai juga hanya diberikan sampai Oktober 2025, padahal pekerjaan masih lanjut sampai Desember 2025,” ujarnya.
Menurut YBH-SSB, hingga kini pembangunan masih berlangsung, sementara warga menilai kerusakan rumah yang mereka laporkan belum dipulihkan secara menyeluruh.
Melalui DPRD Sumsel, warga meminta agar PT Adhi Karya–APG–KSO dipanggil dalam forum Rapat Dengar Pendapat guna memberikan penjelasan sekaligus menyelesaikan persoalan yang muncul.
Dalam aksinya, YBH-SSB bersama warga menyampaikan tujuh tuntutan, yakni menghentikan pekerjaan yang menimbulkan kebisingan dan getaran di luar jam operasional yang telah disepakati, mematuhi kesepakatan waktu kerja, menunjuk tim independen untuk memeriksa dugaan kerusakan rumah beserta hubungan kausalnya dengan proyek, melakukan pendataan ulang kerusakan secara terbuka dengan melibatkan perwakilan warga, memperbaiki seluruh kerusakan atau memberikan ganti rugi sesuai nilai riil, membayar kerugian materiil maupun immateriil yang dialami warga, serta menggelar pertemuan resmi dengan warga terdampak dan menuangkannya dalam berita acara.
YBH-SSB berharap DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjalankan fungsi pengawasan dengan menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui RDP, sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan keterangan secara terbuka dan diperoleh penyelesaian yang adil bagi warga maupun pihak perusahaan.
- Bro Adi, klarifikasi: 083121221919













