LANGSA || METROMEDIA Forum Korban Banjir Kota Langsa secara tegas membantah dan menolak rencana unjuk rasa yang dikabarkan akan digelar pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Kantor maupun Pendopo Wali Kota Langsa. Melalui surat klarifikasi resmi tertanggal 22 Agustus 2026 yang disampaikan kepada Kapolres Langsa cq. Kasat Intelkam Polres Langsa, forum menegaskan tidak pernah memberikan mandat maupun persetujuan atas aksi tersebut.
Berdasarkan Sumber berita yang dihimpun dari media SuhateRakyat.com (25/8/2026), surat klarifikasi ditandatangani langsung oleh Koordinator Forum Korban Banjir Kota Langsa, Haprizal Roji, S.Sos., disertai Penanggung Jawab/Penasihat, Sofyanto dan Herianto Ginting.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa surat pemberitahuan aksi yang diterima Sat Intelkam Polres Langsa pada 21 Agustus 2026 dan ditandatangani oleh Jantana Pratama Putra bukanlah hasil musyawarah maupun kesepakatan resmi pengurus Forum Korban Banjir Kota Langsa.
Hasil informasi pihak media METROMEDIA Selasa 25 Agustus 2026 , dalam menelusuri info terbaru tersebut langsung ke Haprizal Roji, S.Sos mengatakan, “Jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dengan membawa nama Forum Korban Banjir Kota Langsa, maka kegiatan tersebut adalah ilegal dan tidak resmi,” tegas bunyi surat klarifikasi tersebut.
Forum juga menegaskan tidak akan bertanggung jawab apabila dalam pelaksanaan kegiatan sepihak itu
Terkait posisi Jantana Pratama Putra, forum menjelaskan bahwa yang bersangkutan memang tercatat sebagai anggota, namun tidak melakukan koordinasi maupun berkonsultasi dengan pimpinan forum terkait rencana aksi tersebut.
Dengan pernyataan tegas ini, Forum Korban Banjir Kota Langsa secara resmi memisahkan diri dari rencana aksi tanggal 26 Agustus 2026. Setiap kegiatan yang mengatasnamakan organisasi tanpa persetujuan dan koordinasi resmi pengurus dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki dasar organisatoris.(**)













