PD IWO MUBA: Tangkap JYA Pemilik sumur, Tangkap UZR pemilik Lahan dan Copot Kapolsek Sanga Desa
PALEMBANG, Metromedia.co.id —Kebakaran hebat yang tewaskan dua orang Pekerja pengeboran Baru sumur minyak illegal kembali menambah barisan daftar hitam lemahnya fungsi pengawasan oleh APH.
Hal ini terjadi dilokasi sumur minyak illegal di kawasan dusun IV Desa terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, hal ini memicu reaksi keras dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin (13/9/2026).
Insiden tersebut mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia. Keduanya diketahui merupakan Warga dari Lampung yang bekerja sebagai operator RIG dilokasi pengeboran tersebut.
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Harun Suardi, membenarkan kejadian tersebut. Polisi bersama tim telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat dihubungi awak media melalui pesan whatsapp
“masih dalam tahap penyelidikan,” kata Iptu Harun Suardi S. SE.,M.Pd, Minggu (13/9/2026), melalui pesan WhatsApp.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, api muncul di sekitar area sumur pada Sabtu malam. Kobaran api kemudian membesar dan melalap bagian sekitar lokasi pengeboran.
Salah seorang korban sempat dievakuasi ke RSUD Sekayu karena mengalami luka bakar serius. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lapangan, sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut disebut-sebut milik oknum berinisial JYA Warga Desa Pal 2 Kecamatan Babat Toman dan berada di lahan yang disebut milik Uzr.
Ardiansyah Sekretaris PD IWO Muba, secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mencopot Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi S. SE.,M.Pd Desakan ini muncul setelah berulangnya peristiwa kebakaran di lokasi sumur minyak illegal yang dinilai menunjukkan lemahnya penindakan terhadap aktivitas illegal drilling di wilayah tersebut
Ardian juga menyampaikan bahwa insiden kebakaran di sumur illegal diwilayah hukum Polsek Sanga Desa bukanlah yang pertama terjadi. Menurutnya, kejadian serupa sudah berulang kali terjadi di wilayah Sanga Desa dan sekitarnya, sehingga menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai ketegasan aparat dalam menertibkan aktivitas illegal tersebut.
“Kami meminta Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi S. SE.,M.Pd.
Sudah terlalu sering kebakaran terjadi dilokasi sumur minyak illegal. Ini menunjukkan bahwa penanganannya belum maksimal, bahkan terkesan terjadi pembiaran yang sistematis tegas Sekretaris PD IWO Muba.
Ia juga meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk mengganti pejabat yang dinilai lebih berintegritas dan tegas dalam memberantas praktik illegal drilling yang selama ini marak di Kabupaten Musi Banyuasin. Kami berharap Kapolda Sumsel dapat menempatkan sosok aparat yang benar-benar berintegritas, berani, dan serius dalam memberantas mafia minyak illegal. Jangan sampai masyarakat menilai hukum seolah kalah dengan para pelaku illegal drilling,” tambahnya.
Menurutnya, aktivitas pengeboran minyak illegal bukan merupakan delik aduan murni, sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak kapan saja tanpa harus menunggu adanya laporan dari pihak tertentu.
Ardian juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik bisnis minyak illegal tersebut.
“Izin Pak Kapolda sumsel yang terhormat, mau berapa orang lagi yang harus menjadi korban dan saya menilai ini kelalaian yang disengaja, segera bertindak atau korban akan bertambah lagi, “tambahnya.
(Rill/Bro Adi)













