Langsa  

Skandal PETI Hutabargot “Berdarah”, Aktivis Desak Kapolres Madina Seret Pelaku ke Penjara

banner 120x600

PANYABUNGAN — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tambang ilegal tersebut dikaitkan dengan dugaan aksi kekerasan terhadap dua warga di kawasan lubang PETI Sarahan, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot.

 

Seorang mahasiswa berinisial TR dan seorang pemuda berinisial RT, warga Desa Panyabungan Tonga, diduga menjadi korban pembacokan di kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Peristiwa itu bahkan disebut-sebut mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan yang masih membutuhkan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

 

Ironisnya, meski perkara tersebut disebut telah dilaporkan secara resmi, penanganannya dinilai sejumlah aktivis masih berjalan lamban. Mereka mendesak Polres Madina memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

 

Terduga pelaku pembacokan disebut-sebut merupakan seorang Komandan Lubang (Danlob) berinisial FA. Sementara itu, kondisi korban disebut masih menyisakan trauma, baik secara fisik maupun psikis.

 

Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup), Ahmad Rifai, ketika dikonfirmasi pers, mendesak Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi segera mengambil langkah tegas dan memastikan perkara tersebut diproses sesuai hukum.

 

«“Kami mendesak Kapolres Madina untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jika berdasarkan hasil penyidikan alat bukti telah cukup, jangan ragu menetapkan tersangka dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa manusia tidak boleh ditoleransi,” tegas Ahmad Rifai, mantan aktivis PMII.»

 

Menurut Rifai, dugaan kekerasan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu semata. Ia menilai kasus itu harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melihat lebih jauh dugaan jaringan aktivitas PETI yang berkembang di wilayah Madina.

 

“Jangan sampai keserakahan terhadap keuntungan dari aktivitas ilegal membuat nilai-nilai sosial, termasuk filosofi Dalian Natolu dan adat istiadat di Madina, semakin terkikis. Nyawa dan keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi ilegal,” ujarnya.

 

Minta Penanganan Tidak Berhenti pada Kasus Kekerasan

 

Rifai juga meminta aparat tidak berhenti pada penanganan dugaan tindak kekerasan. Menurutnya, apabila hasil penyelidikan menemukan keterkaitan antara tindak pidana kekerasan dengan aktivitas PETI, aparat perlu mengusut seluruh aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

 

“Polisi harus melihat perkara ini secara utuh. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana lain, tentu harus diproses sesuai pasal yang relevan. Jangan sampai persoalan kekerasannya saja yang ditangani, sementara aktivitas PETI yang menjadi latar belakangnya tidak disentuh,” katanya.

 

Ia menilai dugaan aktivitas PETI juga perlu ditelusuri dari sisi kepemilikan lubang, pihak yang mengelola, hingga kemungkinan adanya pihak yang memberikan modal atau menampung hasil tambang.

 

Rifai menyebut ketentuan pidana dalam peraturan pertambangan maupun lingkungan hidup dapat menjadi bagian dari penyelidikan apabila unsur-unsurnya terpenuhi dan ditemukan alat bukti yang cukup.

 

“Publik tentu bertanya, sejauh mana perkara ini ditangani. Kalau memang ada alat bukti, silakan proses secara profesional dan transparan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

 

Desak Bongkar Dugaan Jaringan PETI

 

Secara terpisah, Ketua KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan), Dahler Lubis, juga mendesak Polres Madina bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

 

Dahler meminta aparat tidak hanya mengusut dugaan tindak kekerasan, tetapi juga menelusuri dugaan jaringan di balik aktivitas PETI di lokasi tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang disebut sebagai pemilik lubang diduga berinisial L alias SN, sedangkan pihak yang disebut-sebut sebagai penyandang dana atau cukong diduga berinisial MJS. Namun, seluruh informasi tersebut masih merupakan dugaan dan perlu diverifikasi serta dibuktikan melalui proses hukum.

 

«“Polisi jangan tebang pilih. Bongkar siapa yang mengelola lubang dan siapa yang berada di belakang aktivitas tersebut. Kalau alat bukti sudah cukup, segera tetapkan status hukum pihak yang bertanggung jawab dan limpahkan perkara sesuai mekanisme hukum,” tegas Dahler.»

 

Ia juga meminta aparat membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik secara proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, publik dan kalangan aktivis di Mandailing Natal masih menunggu langkah konkret Polres Madina dalam menangani dugaan kasus kekerasan tersebut sekaligus mengungkap dugaan aktivitas PETI yang berada di sekitar lokasi.

 

Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, sehingga siapa pun yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Magrifatulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *