JAKARTA, Metromedia.co.id — Ketika hampir seluruh penduduk Indonesia telah berada dalam cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memastikan masyarakat menjadi peserta. Lebih jauh dari itu, akses yang semakin luas harus beriringan dengan layanan kesehatan yang bermutu, aman, tepat, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta.
Gambaran tersebut menjadi salah satu perhatian utama BPJS Kesehatan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan. Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo.
Menurutnya, peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan menjadi salah satu tanda semakin terbukanya akses masyarakat terhadap JKN. Hal itu berjalan seiring dengan semakin luasnya jejaring fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hingga 1 September 2026, tercatat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, besarnya jumlah fasilitas dan tingginya pemanfaatan layanan tersebut menurut Pujo perlu dibarengi dengan pelayanan yang benar-benar sesuai kebutuhan medis peserta dan menghasilkan manfaat kesehatan yang optimal.
Sebab, sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan. Angka tersebut menunjukkan besarnya sumber daya yang berputar dalam penyelenggaraan JKN sekaligus besarnya harapan masyarakat yang menggantungkan perlindungan kesehatannya pada program tersebut.
Terlebih, tidak sedikit peserta JKN yang menghadapi penyakit dengan biaya pengobatan tinggi maupun membutuhkan perawatan dalam jangka panjang.
Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong perubahan orientasi pelayanan dari sekadar mengejar volume menjadi memberikan nilai atau manfaat yang lebih besar bagi peserta.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.
Faskes Diminta Jadi Penggerak Mutu
Perubahan tersebut tidak dapat berjalan sendiri. Fasilitas kesehatan berada di garis depan karena menjadi tempat peserta bersentuhan langsung dengan sistem JKN.
Untuk mendorong komitmen tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan bertajuk Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Pujo berharap fasilitas kesehatan penerima penghargaan tidak berhenti pada capaian masing-masing, tetapi dapat menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujarnya.
Penguatan mutu juga diarahkan agar dirasakan langsung oleh peserta. Salah satunya melalui peluncuran wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu, yang menjadi bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses pelayanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui skema tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu menanggung biaya sendiri di luar ketentuan.
KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Mutu, Akses dan Keberlanjutan
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menilai perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.
Fasilitas kesehatan, kata dia, memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan peserta. Karena itu, pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.
Dewan Pengawas, lanjut Stevanus, terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.
Penguatan tata kelola tersebut juga membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem JKN, termasuk koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk memperkuat integrasi ekosistem kesehatan nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, mengatakan Program JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia.
Karena itu, setiap peserta harus dipastikan memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan.
Transformasi kesehatan yang terus dilakukan pemerintah, menurut Maria, juga perlu berjalan seiring dengan transformasi mutu layanan. Penguatan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting agar akses pelayanan semakin luas sekaligus semakin berkualitas.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.
JKN sebagai Gotong Royong Raksasa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan kontribusi dari seluruh ekosistem JKN. Pemerintah berperan melalui dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan, peserta dengan menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya, sementara fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan diberikan sesuai standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Cak Imin.
Di sisi pelayanan, penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan dinilai perlu terus dilakukan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit di Indonesia.
Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas. Langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis, hingga pemeriksaan penunjang, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama. Dengan gotong royong yang kuat, kita optimistis JKN akan terus tumbuh dan memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Cak Imin.
30 Fasilitas Kesehatan Terima Apresiasi
Dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, sebanyak 30 fasilitas kesehatan menerima apresiasi Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.
Kategori Puskesmas
Juara 1: Puskesmas Umbulsari, Kabupaten Jember
Juara 2: UPT Puskesmas Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara
Juara 3: Puskesmas Palakka, Kabupaten Barru
Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter
Juara 1: Dr. Efri Yeni, Kabupaten Padang Pariaman
Juara 2: dr. Fitrijah, Kabupaten Jombang
Juara 3: Dr. Sintje Tjengnis, Kota Ambon
Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Juara 1: Drg. Fitri Eka Rahmafuri, Kabupaten Jember
Juara 2: Drg. Hj. Aminah, MM, Kabupaten Solok Selatan
Juara 3: Drg. Asrofi, Kabupaten Temanggung
Kategori Klinik Pratama
Juara 1: Klinik Pratama Ganesha Bali, Kabupaten Buleleng
Juara 2: Klinik Dua Putri Jaya, Kabupaten Lampung Selatan
Juara 3: Klinik Pratama Bunda Patimah, Kota Medan
Kategori Rumah Sakit Kelas A
Juara 1: RSUD Dr. Soetomo, Kota Surabaya
Juara 2: Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Kota Jakarta Pusat
Juara 3: RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar
Kategori Rumah Sakit Kelas B
Juara 1: RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan
Juara 2: RS Mitra Plumbon Cirebon, Kabupaten Cirebon
Juara 3: RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kategori Rumah Sakit Kelas C
Juara 1: RS Mawaddah Medika, Kabupaten Mojokerto
Juara 2: RSUD R.A.A. Tjokronegoro, Kabupaten Purworejo
Juara 3: RS Yos Sudarso, Kota Padang
Kategori Rumah Sakit Kelas D
Juara 1: RS Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang
Juara 2: RS Santa Elisabeth, Kabupaten Bantul
Juara 3: RSU Sakinah Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe
Kategori Rumah Sakit Khusus
Juara 1: RSIA Putri, Kota Surabaya
Juara 2: RSJ Prof. HB Sa’anin Padang, Kota Padang
Juara 3: RS Khusus Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin, Kota Makassar
Kategori Klinik Utama
Juara 1: Klinik Utama Citra Mulia
Juara 2: Klinik Utama Cahaya Imani
Juara 3: Klinik Utama Cahaya Husada
Selain itu, terdapat enam penerima
Penghargaan Khusus Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.
Kategori Rumah Sakit D Pratama
RS Kelas D Pratama Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur
RSUD Hj. Puang Sabbe, Kabupaten Enrekang
RS Pratama Tolinggula Melayani, Kabupaten Gorontalo Utara
Kategori DBTFMS
RS Kapal Dr. Lie Dharmawan II, Kota Jakarta Barat
Puskesmas Ilwayab, Kabupaten Merauke
RS Kapal Ksatria Airlangga, Kota Surabaya
Sementara itu, dalam Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026, sebanyak 15 penerima penghargaan juga ditetapkan.
Kategori Puskesmas
Juara 1: Puskesmas Makrayu, Kota Palembang
Juara 2: Puskesmas Karang Rejo, Kota Tarakan
Juara 3: Puskesmas Remu, Kota Sorong
Kategori TPMD/TPMDG
Juara 1: Drg. Ijlal Wafa’ Al Hamdani, Kabupaten Polewali Mandar
Juara 2: Dr. Erwin Buntoro Jst, Kota Tanjung Pinang
Juara 3: Dr. Handini, Kota Surabaya
Kategori Klinik Pratama
Juara 1: Klinik Pratama Kaina Healthcare, Jakarta Barat
Juara 2: Klinik Pratama Arimbi Medical Center, Kota Lubuk Linggau
Juara 3: Klinik LMMC Banjarbaru, Kota Banjarbaru
Kategori FKRTL Pemerintah
Juara 1: RSUD Bangli, Kabupaten Bangli
Juara 2: RSUD Pameungpeuk Garut, Kabupaten Garut
Juara 3: RSUD Ajibarang, Kabupaten Banyumas
Kategori FKRTL Swasta
Juara 1: RS Ceria Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Juara 2: RS Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang
Juara 3: Rumah Sakit Khusus Mata Prima Vision, Kota Medan.
Pada akhirnya, perluasan JKN membawa pesan yang semakin jelas: semakin banyak masyarakat yang terlindungi, semakin besar pula tanggung jawab ekosistem kesehatan untuk memastikan perlindungan tersebut bermakna.
Kepesertaan yang luas menjadi pintu masuk. Tantangan berikutnya adalah memastikan ketika pintu itu dibuka, peserta mendapatkan pelayanan yang tepat, bermutu, aman, dan memberikan hasil kesehatan yang optimal. (Bro Adi)













