PERNYATAAN SIKAP MAHASISWA DAN MASYARAKAT MANDAILING NATAL
Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan keprihatinan atas maraknya dugaan operasional layanan WiFi di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Ranto Baek. Menurut warga, keberadaan layanan tersebut dinilai berdampak pada meningkatnya penggunaan gawai oleh anak-anak dan remaja sehingga berpotensi menimbulkan kecanduan, mengurangi waktu belajar, serta membuka akses terhadap konten-konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap seluruh penyelenggara layanan internet yang beroperasi di wilayah tersebut. Apabila ditemukan adanya penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka kami meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum.
Kami juga meminta aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang untuk menyelidiki dugaan adanya penyelenggara layanan internet yang beroperasi tanpa izin resmi. Jika terdapat pihak tertentu yang diduga terlibat, kami berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar segera mengambil langkah nyata demi menjaga ketertiban penyelenggaraan layanan telekomunikasi sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan internet.
Apabila dalam hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, kami meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai bagian dari masyarakat, kami akan terus mengawal proses ini melalui penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai mekanisme hukum.
(Magrifatulloh).
