PALEMBANG, Metromedia.co.id – Aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 8 Palembang tetap berjalan di tengah kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. Namun, suasana sekolah kini terasa berbeda. Kegiatan yang biasanya berlangsung di lapangan, mulai dari upacara hingga olahraga dan ekstrakurikuler, untuk sementara harus dihentikan.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap. Sekolah memilih mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan tanpa menghentikan proses pembelajaran di dalam kelas.
Kepala SMK Negeri 8 Palembang, Defriyani Yuda Putri, S.T., M.Si., mengatakan pihak sekolah langsung menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tentang kewaspadaan dan langkah antisipasi dampak kabut asap bagi satuan pendidikan.
Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., tertanggal 21 Agustus 2026 dengan Nomor 800/10830/Set 3-Disdik SS/VIII/2026 tersebut menjadi acuan sekolah dalam menyesuaikan aktivitas selama kondisi udara belum membaik.
“Untuk kondisi saat ini, sesuai arahan Ibu Kadisdik, kita menghilangkan kegiatan di luar ruangan seperti olahraga dan upacara. Kegiatan di dalam ruang kelas masih berjalan dan proses belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Defriyani.
Bagi siswa, perubahan aktivitas tersebut membuat ruang kelas menjadi pusat kegiatan hampir sepanjang hari. Lapangan sekolah yang biasanya ramai oleh aktivitas olahraga maupun kegiatan bersama untuk sementara tidak digunakan.
Tak hanya upacara dan olahraga, kegiatan ekstrakurikuler yang biasa digelar di luar ruangan juga dihentikan sementara. Kebijakan ini akan dievaluasi kembali mengikuti perkembangan kualitas udara.
“Kita semua merasakan dampak asap ini. Karena itu, kegiatan ekstrakurikuler juga kita tiadakan sementara,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, penggunaan masker juga menjadi bagian dari langkah perlindungan warga sekolah. Siswa, guru, maupun tenaga tata usaha diimbau mengenakan masker ketika beraktivitas di lingkungan sekolah.
Defriyani mengatakan sekolah tetap berupaya menjaga agar kegiatan pembelajaran berjalan normal, meskipun aktivitas luar ruangan harus dikurangi. Menurutnya, kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
Ia berharap kondisi kabut asap segera berlalu sehingga siswa dapat kembali beraktivitas secara normal, termasuk mengikuti kegiatan olahraga dan berbagai aktivitas sekolah di luar ruangan.
“Harapan kita semoga keadaan ini cepat berlalu, anak-anak sehat. Anak-anak juga bosan kalau di dalam kelas terus,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 8 Palembang Bidang Humas, Syamsul Bahri, S.Pd., M.Si., mengatakan sekolah juga telah membagikan masker kepada para siswa.
Masker tersebut merupakan bantuan yang diterima pihak sekolah dan kemudian didistribusikan kepada siswa sebagai salah satu bentuk perlindungan di tengah kondisi udara yang kurang baik.
“Alhamdulillah kita mendapat bantuan masker. Jadi hari ini kita bagikan kepada siswa,” kata Syamsul.
Ia mengingatkan siswa agar tidak panik menghadapi kondisi kabut asap. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama dengan menjaga kondisi tubuh dan mengurangi paparan asap.
Syamsul meminta siswa memperbanyak minum air putih, menggunakan masker dan segera melapor kepada pihak sekolah apabila mengalami keluhan kesehatan.
“Untuk siswa jangan panik, banyak minum dan pakai masker,” pungkasnya.
Langkah SMKN 8 Palembang tersebut sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan Sumsel yang meminta seluruh satuan pendidikan memantau perkembangan kualitas udara melalui sumber informasi resmi pemerintah dan instansi berwenang.
Sekolah juga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan seperti olahraga, praktik, upacara, apel, maupun kegiatan lainnya apabila kondisi udara berada pada kategori tidak sehat.
Apabila kualitas udara semakin memburuk, satuan pendidikan dapat menyesuaikan jam belajar. Bahkan, pembelajaran secara daring dapat dilakukan apabila situasi dinilai tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar tatap muka seperti biasa.
Setiap penyesuaian jam belajar maupun penerapan pembelajaran daring tersebut wajib dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Selain membatasi aktivitas luar ruangan, sekolah juga diminta memastikan ketersediaan air minum yang cukup bagi seluruh warga sekolah serta memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik.
Siswa yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih, sakit kepala, pusing atau gangguan kesehatan lainnya harus mendapatkan penanganan awal dan segera diinformasikan kepada orang tua atau wali. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, siswa diarahkan memperoleh pelayanan kesehatan.
Di SMKN 8 Palembang, kebijakan tersebut menjadi bentuk kehati-hatian di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya bersahabat. Proses pendidikan tetap berjalan, tetapi aktivitas disesuaikan agar keselamatan dan kesehatan siswa tidak dikorbankan.
Untuk sementara, lapangan boleh sepi dan kegiatan luar ruangan dihentikan. Namun, di balik pintu ruang kelas, proses belajar tetap berlangsung sembari seluruh warga sekolah menunggu udara kembali membaik. (Bro Adi) 083121221919













