Kabut Asap Karhutla Mengancam Pelajar, DPRD Palembang Dorong Kebijakan Sekolah Daring

banner 120x600

PALEMBANG, Metromedia.co.id — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat Kota Palembang. Kondisi ini ditandai dengan meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak yang masih mengikuti aktivitas pembelajaran di sekolah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang, pada pekan pertama September 2026 tercatat hingga 655 kasus ISPA, dengan rata-rata 15 hingga 20 pasien per hari di setiap puskesmas kecamatan.

Sementara itu, total kasus ISPA di Kota Palembang sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 115.020 kasus. Angka tersebut disebut menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir.

Lonjakan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi bersamaan dengan memburuknya kondisi udara akibat kabut asap karhutla yang menyelimuti sejumlah wilayah Palembang.

Tidak hanya masyarakat umum, kelompok anak-anak dan pelajar juga menjadi salah satu kelompok yang rentan terdampak paparan polusi udara.

Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Kota Palembang mengenai keluhan gejala ISPA pada siswa dari sejumlah sekolah yang dijadikan sampel, tercatat angka yang cukup tinggi.

Di antaranya, SD Negeri 013 mencatat 320 siswa mengalami keluhan gejala ISPA, SD Negeri 184 sebanyak 169 siswa, SD Negeri 047 sebanyak 128 siswa, SD Negeri 098 sebanyak 104 siswa, SD Negeri 136 sebanyak 100 siswa, serta SD Negeri 088 sebanyak 96 siswa.

Kondisi tersebut mendorong Komisi IV DPRD Kota Palembang mengambil langkah responsif dengan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas pendidikan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang itu menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, serta Direktur RSUD Bari.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang, Andri Adam, S.H., M.H., meminta seluruh pihak terkait segera memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret untuk mencegah kasus ISPA semakin meluas.

Menurut Andri, persoalan kabut asap tidak dapat ditangani hanya dari satu sektor. Dinas kesehatan, dinas pendidikan, rumah sakit, hingga pemerintah kota harus bergerak bersama untuk memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, mendapatkan perlindungan.

“Atas dasar kemanusiaan, kami meminta Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD Bari segera bekerja sama dan bahu-membahu melakukan pencegahan agar ISPA tidak meluas serta segera menangani masyarakat yang telah terdampak ISPA,” ujar Andri.

Ia menegaskan, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pendidikan selama kondisi udara memburuk.

Andri juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 telah memberikan pedoman mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla. Surat edaran tersebut diterbitkan pada 28 Agustus 2026 sebagai pedoman agar layanan pendidikan tetap berjalan secara aman, adaptif, terkoordinasi dan berkesinambungan.

Dalam kebijakan tersebut, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola layanan pendidikan.

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti kegiatan belajar dihentikan, karena pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi daerah terdampak.

“Anak-anak di Kota Palembang berhak mendapatkan perlindungan atas kesehatannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Karena itu, kondisi kabut asap harus menjadi pertimbangan serius dalam menentukan kebijakan pendidikan,” tegas Andri.

Ia kemudian membandingkan kondisi Palembang dengan Kota Pontianak.
Menurutnya, ketika kasus ISPA harian di Pontianak berada di kisaran 300 kasus, pemerintah daerah setempat telah mengambil kebijakan pembelajaran secara daring.

Sementara di Kota Palembang, angka kasus ISPA harian pernah mencapai 655 kasus, namun kebijakan pembelajaran daring belum diberlakukan secara serupa.

“Kalau daerah lain dengan jumlah kasus harian yang lebih rendah sudah mengambil langkah pembelajaran daring, maka kondisi Palembang juga perlu menjadi perhatian. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas,” katanya.

Meski demikian, Andri menilai penerapan pembelajaran daring tidak harus menghentikan program-program pemerintah pusat yang sedang berjalan di sekolah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, pemerintah daerah dapat mencari pola kebijakan yang memungkinkan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah, sementara distribusi program makanan bergizi kepada siswa tetap dapat dilakukan dengan mekanisme yang disesuaikan.

“Jangan sampai ketika pembelajaran dilakukan secara daring, program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis ikut terhenti. Harus ada solusi agar hak anak atas pendidikan dan pemenuhan gizi tetap berjalan,” ujarnya.

Dorongan tersebut semakin relevan dengan kondisi kualitas udara Palembang yang sempat mengalami penurunan tajam akibat kabut asap.

Data pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 sempat berada pada tingkat sangat tinggi di sejumlah titik pemantauan Palembang pada 6 September 2026.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mencatat dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kota Palembang menyebut terdapat 297 titik api yang tercatat sejak Januari hingga September 2026 dan menyiagakan armada pemadam di sejumlah posko untuk mempercepat penanganan karhutla.

Dalam rapat Komisi IV DPRD Palembang, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menyatakan kesanggupannya untuk segera melakukan langkah cepat dan memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan tersebut.

Keduanya juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si. untuk menentukan langkah dan kebijakan yang dinilai paling tepat dalam melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

Komisi IV DPRD Kota Palembang berharap respons lintas sektor tersebut segera menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah yang menjadi kelompok rentan terhadap paparan polusi udara.

Bagi DPRD, persoalan kabut asap tidak lagi semata-mata menjadi persoalan karhutla dan lingkungan. Dampaknya telah merembet ke sektor kesehatan dan pendidikan sehingga membutuhkan kebijakan terpadu dan respons cepat pemerintah daerah.

“Yang paling penting adalah jangan sampai kita terlambat bertindak. Kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas,” pungkas Andri.

(Bro Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *