Sah! Alan Jaya Saputra, S.H., M.H. Resmi Dilantik Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Palembang

banner 120x600

PALEMBANG, Metromedia.co.id —Kabar bahagia datang dari dunia hukum Sumatera Selatan. *Alan Jaya Saputra, S.H., M.H.* resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Advokat pada hari ini, *Kamis 15 Oktober 2026*, di Pengadilan Tinggi Palembang.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan penuh haru di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Palembang. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan disaksikan oleh jajaran hakim tinggi, pengurus organisasi advokat, serta keluarga.

Dengan dilantiknya Alan Jaya Saputra, S.H., M.H., maka secara resmi ia telah menjadi bagian dari penegak hukum yang tergabung dalam _Officium Nobile_ (Profesi Mulia) dan berhak untuk beracara di seluruh wilayah hukum di Indonesia, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.

Usai dilantik, Alan Jaya Saputra, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Alhamdulillah, hari ini adalah hari yang paling bersejarah dalam hidup saya. Perjuangan panjang dalam menuntut ilmu hukum akhirnya sampai pada tahap ini. Terima kasih kepada orang tua, keluarga, sahabat, dan para guru yang telah mendukung saya,” ujar Alan dengan penuh haru dan bangga.

Dalam momentum ini Alan meneguhkan dirinya untuk memegang kode etik profesi dan sumpah yang telah ia laksanakan.

“Sebagai Advokat muda, saya berjanji akan menjalankan profesi ini dengan menjunjung tinggi sumpah, kode etik advokat, dan Undang-Undang. Saya siap memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Lawyer muda asal Lubuklinggau itu.

Pelantikan ini menjadi awal dari pengabdian Alan Jaya Saputra, S.H., M.H. di dunia advokat untuk menegakkan hukum dan keadilan, Ini bukan akhir, tapi ini adalah Awal dari pengabdian Mulai hari ini, saya siap mengabdi. Saya siap menjadi Advokat Rakyat. Keadilan harus hadir untuk semua, terutama untuk masyarakat kecil ujar Alan. (Bro Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *