Langsa  

Pemko Langsa dan DPRK Matangkan KUA‑PPAS APBK 2027, Sahkan Perubahan Tahun Berjalan

banner 120x600

LANGSA – METROMEDIA Pemerintah Kota Langsa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mematangkan arah kebijakan fiskal untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam Rapat Paripurna ke‑2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, kedua belah pihak menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK 2027, sekaligus mengesahkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Tahun 2026.

Rapat berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jumat (4/9/2026), menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan keuangan daerah—baik untuk menetapkan arah pembangunan tahun mendatang maupun menyesuaikan kebijakan anggaran tahun berjalan.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa KUA 2027 disusun sebagai kerangka acuan utama bagi pemerintah daerah sebelum merumuskan PPAS. Selanjutnya, PPAS menjadi dasar penetapan batas anggaran bagi seluruh program dan kegiatan pembangunan tahun 2027, serta pedoman teknis bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran masing‑masing.

Jeffry menekankan prinsip kehati‑hatian dan prioritas sebagai kunci utama: “Kemampuan fiskal kita terbatas, sementara kebutuhan belanja terus meningkat. Oleh sebab itu, tahapan selanjutnya menuntut kita selektif—hanya program yang strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat yang mendapat prioritas utama.”

Ia berharap pembahasan lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan legislatif menghasilkan kebijakan yang realistis, objektif, dan berpijak pada kemampuan riil daerah. “Kesepakatan ini menjadi fondasi penyusunan APBK 2027, agar anggaran yang disusun benar‑benar menjawab kebutuhan nyata pembangunan warga Langsa,” tegasnya.

Selain agenda anggaran tahun depan, rapat juga mengesahkan perubahan KUA dan PPAS tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan anggaran berjalan: perubahan proyeksi pendapatan, realisasi belanja, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. Perubahan ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA‑P) dan Rancangan Perubahan APBK 2026.

Menutup sambutan, Wali Kota menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen DPRK atas kerja sama dan penyempurnaan rancangan dokumen tersebut. “Sinergi eksekutif dan legislatif ini kita harap terus terjaga, sehingga kebijakan keuangan daerah berjalan efektif, transparan, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan Langsa yang kita cintai,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat Ketua, Wakil, dan Anggota DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Ketua Baitul Mal, MPU, MPD, MAA, pimpinan BUMN/BUMD dan instansi vertikal, Sekretaris Daerah beserta jajaran, pimpinan OPD, perwakilan partai politik, ormas, LSM, mahasiswa, serta insan pers.( AR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *