LANGSA – METRO MEDIA Langkah nyata pemulihan lahan pertanian pasca kerusakan terwujud dengan penandatanganan Kontrak Swakelola Penyusunan Dokumen Rancangan Teknis/Survei, Penyelidikan dan Perancangan (SID) Rehabilitasi Lahan Sawah seluas total 2.623 hektare Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh, Rabu (18/8/2026).
Dokumen kerja sama ditandatangani Arnen Sri Gemala, S.P., M.Si., selaku Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Pelindungan serta Pengoptimalan dan Pemulihan Lahan Sawah sebagai Pihak Pertama, bersama Dr. Iswahyudi, S.P., M.Si., dosen peneliti Universitas Samudra yang bertindak selaku Ketua Tim Pelaksana Penyusunan dokumen teknis untuk wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Gayo Lues.
Kedua belah pihak bersepakat melaksanakan rangkaian pengkajian mendalam mulai pengamatan langsung lapangan, pengecekan fakta, analisis hingga menyusun rencana kerja terperinci yang sesuai keadaan nyata. Dokumen yang dihasilkan kelak akan menjadi acuan sah dan kuat sebelum dilaksanakan perbaikan serta pemulihan saluran irigasi dan tanah persawahan agar kembali subur dan berfungsi maksimal.
Rincian luas wilayah yang akan dikaji terbagi jelas: Aceh Tamiang seluas 1.540 hektare, Aceh Timur 511 hektare, Gayo Lues 450 hektare serta Aceh Tenggara seluas 122 hektare.
Diketahui dari catatan penanganan sebelumnya, wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah berhasil dipulihkan seluas gabungan 42.702 hektare; terdiri kerusakan tingkat ringan 32.709 hektare dan kerusakan tingkat sedang 9.993 hektare. Masih tersisa sejumlah hamparan sawah yang rusak terlantar dampak banjir dan longsor, sehingga upaya lanjutan ini sangat dinantikan agar petani kembali bisa mengolah tanahnya dengan tenang dan panen melimpah.
Dr. Iswahyudi menyampaikan harapan agar pelaksanaan berjalan lancar tepat waktu serta mendapat dukungan aktif dari Dinas Pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian di keempat kabupaten sasaran. “Semoga hasil rancangan yang kami susun akurat dan berkualitas, menjadi landasan kokoh perbaikan cepat. Sawah kembali hijau berproduksi, pendapatan petani meningkat, dan bersama-sama kita kokohkan kemandirian pangan daerah kita sendiri,” ucapnya penuh semangat.
Dengan tersusunnya dokumen teknis yang terukur, terperinci dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan pembangunan fisik berjalan terarah, hasilnya tahan lama, produktivitas naik kembali dan membawa kesejahteraan merata bagi masyarakat tani di seluruh wilayah sasaran Provinsi Aceh.( **)
Sumber . Humas UNSAM Langsa













