Langsa  

Tuntut Reformasi Pelayanan, Elemen Sipil Langsa Demo Kantor Imigrasi: Tuduh Prosedur Berbelit dan Diskriminatif

Oplus_131072
banner 120x600

LANGSA – METROMEDIA Suasana tegang menyelimuti Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Senin (31/8/2026). Puluhan elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa menuntut perbaikan mendasar pelayanan pembuatan paspor. Massa menilai sistem yang berjalan saat ini penuh hambatan, dugaan manipulasi prosedur, hingga praktik diskriminasi yang merugikan warga.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.34 WIB ini melibatkan gabungan berbagai kekuatan: Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Gerakan Pemuda Rencong Anti Korupsi (Geprak) Aceh, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Langsa, Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan (Fomapak) Aceh, HIPAKAT, insan pers, kalangan advokat, serta warga terdampak. Mereka membawa spanduk bertuliskan tegas: “Hentikan Aturan Dugaan Manipulasi Prosedur”, “Imigrasi Langsa Jangan Rasis”, dan penolakan terhadap kebijakan sepihak., Di lansir sumber dari Acehinfo.id

Dalam orasinya, perwakilan Geprak Aceh, Munazir, menegaskan ketidakmanusiawian pelayanan yang terjadi selama ini. Ia menilai kepemimpinan di Imigrasi Langsa telah menyengsarakan rakyat dan layak diganti.

“Kami menuntut pencopotan Kepala Imigrasi Langsa. Ia tidak lagi layak memimpin karena telah mempersulit masyarakat,” tegasnya disambut sorak massa.

Koordinator Lapangan, Nasruddin, menyoroti dampak nyata maladministrasi tersebut. Salah satu warga bernama Yoesdinoor bahkan batal berobat ke Penang, Malaysia, akibat birokrasi yang berbelit. Massa menuntut dihentikannya aturan sepihak, ganti rugi atas kerugian korban, serta pembukaan jalur prioritas bagi pasien berobat dan jamaah umrah agar tidak terjebak prosedur yang mencekik.

Yoesdi Noer (Buyong), korban yang turut hadir, memaparkan pengalaman pahitnya. Ia menuduh adanya diskriminasi dan penilaian berbau rasisme dalam pelayanan. Ia dipersulit hanya karena perbedaan ejaan nama, yang justru diminta penyelesaian lewat sidang Pengadilan Negeri—langkah yang dinilai sangat memberatkan.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres Langsa AKBP Hyrowo beserta jajaran yang telah menjaga keamanan dan ketertiban aksi ini dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Aktivis 98 Ray Iskandar menegaskan prinsip dasar pelayanan publik: negara hadir untuk melayani, bukan mempersulit warga negara.

Menghadapi gelombang protes tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti, turun langsung berdialog dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang terjadi, khususnya terkait kelakuan oknum petugas.

Indra menegaskan telah mengambil langkah tegas: mencabut penugasan petugas bermasalah dari lini pelayanan, memindahkannya ke bagian administrasi, serta menyerahkan hasil pemeriksaan ke pusat untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai aturan ASN.

Ia juga mengakui adanya kendala anggaran yang membatasi jangkauan sosialisasi, namun berkomitmen penuh melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan. Mendengar penjelasan serta tanggapan tersebut, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 11.15 WIB.

Adapun tuntutan utama elemen pengunjuk rasa:

1. Hentikan aturan sepihak dan dugaan manipulasi prosedur.

2. Tanggung ganti rugi materiil/immateriil korban maladministrasi.

3. Copot Kepala Imigrasi Langsa dan tindak tegas oknum.

4. Wujudkan pelayanan cepat, profesional, adil, bebas diskriminasi.

5. Hentikan penilaian berbasis rasisme dalam penerbitan paspor.

6. Kesalahan ejaan nama tidak perlu melalui proses Pengadilan Negeri.

7. Sediakan jalur khusus bagi pasien berobat dan jamaah umrah. ( **)

 

 

Di lansir sumber media Acehinfo.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *