PALEMBANG, Metromedia.co.id — Produk kuliner khas Sumatera Selatan, khususnya pempek, dinilai memiliki peluang besar untuk menembus pasar nasional hingga internasional. Namun, potensi tersebut perlu ditopang pengelolaan bisnis yang profesional, mulai dari standardisasi produksi, perhitungan keuntungan, hingga pengembangan jaringan kemitraan.
Persoalan inilah yang menjadi salah satu perhatian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Selatan melalui penyelenggaraan Kadin Sumsel Expo ke-4. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Ikatan Bisnis Ekonomi Kerakyatan (IBEK) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut diikuti hampir 50 peserta, dengan potensi transaksi yang ditargetkan mencapai Rp60 miliar.
Tak sekadar menjadi ajang promosi dan transaksi, expo ini juga diarahkan untuk membuka peluang usaha yang dapat dijangkau kalangan muda, termasuk mahasiswa. Kadin Sumsel menargetkan lahirnya sedikitnya 1.000 pengusaha muda atau yang disebut sebagai sultan muda, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan hingga 6 persen.
Ketua Pelaksana Kadin Sumsel Expo ke-4 mengatakan, salah satu fokus kegiatan ini adalah memperkenalkan model bisnis yang tidak selalu membutuhkan modal besar. Dengan pendekatan tersebut, generasi muda diharapkan berani memulai usaha dan memahami cara membangun bisnis secara berkelanjutan.
“Tujuannya jelas sesuai arahan pemerintah, menciptakan minimal 1.000 sultan muda baru,” ujarnya.
Pempek Palembang Harus Menembus Pasar Nasional
Di tengah besarnya potensi kuliner daerah, Kadin Sumsel menilai produk lokal masih menghadapi tantangan untuk memperluas jangkauan pasar. Produk yang memiliki kekuatan dari sisi cita rasa dan identitas daerah belum tentu mampu berkembang menjadi bisnis berskala nasional apabila tidak didukung strategi pemasaran dan sistem usaha yang memadai.
Pempek, celimpungan, hingga es kacang merah menjadi contoh produk khas Palembang yang dinilai berpeluang dikembangkan melalui jaringan usaha yang lebih luas.
Targetnya bukan sekadar membuat produk tersebut dikenal masyarakat di luar Sumatera Selatan, melainkan menghadirkannya secara lebih merata di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita dorong produk lokal seperti pempek, celimpungan, es kacang untuk go Indonesia. Targetnya pempek Palembang bisa ditemukan di 513 kabupaten/kota di Indonesia,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Kadin bersama mitra bisnisnya akan mendorong edukasi kewirausahaan, terutama mengenai strategi pengembangan usaha, pengelolaan produk, serta pemanfaatan sistem kemitraan yang tepat.
Persoalan UMKM Bukan Hanya Modal
Kadin Sumsel menilai persoalan yang menghambat perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak selalu terletak pada keterbatasan modal. Lemahnya standardisasi produk dan kemampuan menghitung kelayakan usaha justru menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.
Dalam bisnis kuliner, misalnya, pelaku usaha perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
Mulai dari takaran bahan baku, suhu pengolahan, tahapan produksi, hingga kualitas produk akhir harus dijaga agar tetap konsisten.
Tanpa standardisasi, produk yang dihasilkan satu outlet bisa berbeda dengan outlet lainnya. Kondisi ini berpotensi menghambat ekspansi usaha, terutama ketika pemilik bisnis ingin mengembangkan merek melalui sistem waralaba atau kemitraan.
Selain standardisasi produksi, pelaku UMKM juga perlu memahami perhitungan keuangan secara terperinci. Komponen seperti modal awal, pendapatan, biaya operasional, keuntungan bersih, hingga titik impas atau Break Even Point (BEP) harus dihitung secara realistis.
Perhitungan tersebut menjadi penting agar calon investor dapat menilai potensi keuntungan dan risiko sebelum menanamkan modal.
Sebagai ilustrasi, investasi gerobak pempek senilai Rp50 juta dengan keuntungan bersih Rp5 juta per bulan secara sederhana membutuhkan waktu sekitar 10 bulan untuk mencapai titik impas. Namun, perhitungan tersebut berlaku apabila keuntungan bersih benar-benar tercapai secara konsisten dan belum memperhitungkan faktor risiko lainnya.
“Contohnya gerobak pempek Rp50 juta, profit Rp5 juta per bulan, BEP 10 bulan. Kalau hitungannya jelas, investor pasti tertarik. Kemitraan bisa mempercepat perkembangan bisnis,” jelasnya.
UMKM Lokal Harus Berani Membangun Merek Sendiri
Pengembangan usaha melalui kemitraan dinilai dapat menjadi jalan untuk memperluas pasar produk lokal. Karena itu, Kadin bersama IFB (Indonesia Franchise & Business) akan bersinergi memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai sistem kemitraan yang benar.
Pelaku usaha didorong tidak hanya mengandalkan pola penjualan melalui penitipan produk atau konsinyasi, tetapi mulai membangun merek, membuka outlet sendiri, dan mengembangkan jaringan distribusi.
Konsep seperti Rumah Pempek Palembang atau Rumah Kacang Merah Palembang menjadi gambaran bagaimana produk khas daerah dapat dikembangkan menjadi identitas bisnis yang memiliki jaringan pemasaran lebih luas.
Menurut Kadin Sumsel, keberhasilan pengembangan bisnis tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk. Kemampuan membaca peluang pasar, membangun sistem operasional, menjaga konsistensi, serta mengembangkan jaringan usaha juga menentukan daya saing.
Persaingan bisnis kuliner bahkan semakin menantang ketika produk khas Palembang dikembangkan oleh pengusaha dari luar daerah yang mampu mengemasnya dengan strategi bisnis lebih agresif.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi pelaku usaha lokal agar tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga mampu menguasai rantai bisnis dari produksi hingga pemasaran.
“Jangan sampai kita kalah bersaing di produk kita sendiri. Makanya harus libatkan ahli lokal dan edukasi yang benar,” tutupnya.
Melalui Kadin Sumsel Expo ke-4, penguatan kapasitas pelaku UMKM diharapkan dapat berjalan beriringan dengan perluasan akses pasar dan investasi. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, produk unggulan Sumatera Selatan berpeluang berkembang dari usaha lokal menjadi bisnis yang mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
Ringkas bagian penjelasan UMKM
Pisahkan target transaksi dan pertumbuhan ekonomi
Perkuat pembuka dengan fokus transaksi. (Bro Adi)













