PALEMBANG, Metromedia.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mendorong pelestarian dan revitalisasi sungai sebagai upaya menjaga warisan sejarah dan budaya sekaligus mengatasi persoalan genangan air di sejumlah wilayah. Langkah ini menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi sungai sebagai bagian dari identitas kota sekaligus penopang keseimbangan lingkungan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menekankan pentingnya menjadikan pendokumentasian sejarah 114 sungai di Kota Palembang sebagai pijakan untuk melahirkan langkah nyata dalam pelestarian dan pengelolaan sungai. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri seminar sejarah 114 sungai di Ruang Parameswara, Rabu (14/10/2026).
Menurut Ratu Dewa, kajian sejarah sungai tidak seharusnya berhenti sebagai catatan akademis atau dokumen pemerintah. Hasil kajian tersebut perlu ditindaklanjuti melalui gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk menjaga serta menghidupkan kembali fungsi sungai.
“Harapan kita, ini bisa menjadi sebuah gerakan untuk membangun pemahaman bersama. Bukan hanya melalui kitab atau dokumentasi sejarah, tetapi juga menjadi perhatian pemerintah dan seluruh warga masyarakat Palembang,” ujar Ratu Dewa.
Ia menjelaskan, sungai memiliki peran penting dalam perjalanan panjang Kota Palembang. Sejak masa lampau, sungai tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi dan penunjang kegiatan ekonomi, tetapi juga membentuk pola permukiman, kehidupan sosial, serta perkembangan kebudayaan masyarakat.
Sebagai salah satu kota tertua di Indonesia, Palembang memiliki keterikatan historis yang kuat dengan sungai. Keberadaan 114 sungai yang menjadi objek kajian tersebut menjadi pengingat bahwa perkembangan kota tidak dapat dipisahkan dari lingkungan perairan yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.
Karena itu, pelestarian sungai perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan kota yang berkelanjutan. Selain mempertahankan nilai sejarah dan budaya, pemeliharaan sungai juga penting untuk menjaga kelancaran aliran air dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
Ratu Dewa berharap seminar tersebut menghasilkan masukan dan rekomendasi konkret dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, sejarawan, seniman, komunitas pemerhati sungai, hingga masyarakat.
“Kita ingin mendapatkan pengayaan dan masukan sebanyak mungkin dari seluruh pemangku kepentingan. Dari situ, pemerintah kota bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk menjaga, melestarikan, dan menghidupkan kembali sungai-sungai di Palembang,” katanya.
Revitalisasi Sungai Jadi Bagian Strategi Mengatasi Genangan
Selain berorientasi pada pelestarian sejarah, revitalisasi sungai menjadi salah satu langkah yang didorong Pemkot Palembang untuk mengurangi genangan air, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.
Ratu Dewa mengungkapkan, pemerintah kota terus mendorong revitalisasi sejumlah anak sungai serta penguatan infrastruktur pengendalian air di titik-titik yang membutuhkan penanganan. Menurutnya, persoalan genangan harus ditangani secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi sungai, sistem drainase, dan infrastruktur pendukung.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah revitalisasi kawasan Sungai Bendung. Program ini diharapkan dapat memperlancar aliran air dan membantu mengurangi genangan, khususnya di wilayah Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur III, dan Kemuning.
Penanganan genangan di kawasan Simpang Polda juga terus diperkuat. Upaya yang disiapkan antara lain optimalisasi kolam retensi, termasuk rencana perluasan dan pendalaman kolam, serta pembangunan infrastruktur pendukung berupa tanggul dan pompa.
Menurut Ratu Dewa, upaya mengatasi genangan tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya berfokus pada satu titik. Diperlukan perencanaan terpadu yang menghubungkan perbaikan fungsi sungai, optimalisasi drainase, serta pembangunan sarana pengendalian air berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Ini memang membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang. Namun, kita terus berupaya mencari solusi, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, agar persoalan genangan air di Palembang bisa ditangani secara bertahap,” ujarnya.
Ia mengakui, pelaksanaan pembangunan infrastruktur pengendalian air masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan kewenangan dan persoalan kepemilikan aset. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan agar program penanganan genangan dapat berjalan lebih optimal.
Untuk itu, Pemkot Palembang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat dalam mencari solusi, termasuk mengupayakan pemanfaatan aset yang dapat mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ratu Dewa mengapresiasi dukungan dan koordinasi lintas pemerintahan yang telah membuka peluang pemanfaatan sejumlah aset untuk kepentingan pembangunan kota. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat sehingga berbagai program penanganan genangan dapat direalisasikan secara bertahap.
Peran Masyarakat Menentukan Keberhasilan Revitalisasi
Di sisi lain, Ratu Dewa menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi sungai tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan kebijakan pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai serta tidak melakukan aktivitas yang menghambat aliran air juga menjadi faktor penting.
Menurutnya, sungai harus dipandang sebagai aset bersama yang memiliki nilai ekologis, historis, dan sosial. Jika fungsi sungai terjaga, manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam pelestarian warisan budaya, tetapi juga dalam mendukung kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, hasil seminar sejarah 114 sungai diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan pelestarian sungai dan penataan wilayah ke depan. Rekomendasi yang dihasilkan juga diharapkan mampu mempertemukan kepentingan pelestarian sejarah dengan kebutuhan penanganan persoalan lingkungan perkotaan.
Ratu Dewa berharap upaya pelestarian sungai dapat berkembang menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau kita menjaga dan merawat sungai, insyaallah manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Karena itu, kita ingin ada langkah nyata untuk mengembalikan fungsi sungai sekaligus menjaga warisan sejarah dan budaya Palembang,” tuturnya.
ASN dan PPPK Palembang Himpun 22 Ton Beras untuk Warga Terdampak Asap
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Palembang yang berhasil menghimpun bantuan sebanyak 22 ton beras bagi masyarakat terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia mengaku bersyukur atas besarnya kepedulian yang ditunjukkan para ASN dan PPPK. Pasalnya, jumlah bantuan yang terkumpul jauh melampaui perkiraan awal, yang semula diproyeksikan hanya sekitar lima ton beras.
Menurut Ratu Dewa, capaian tersebut mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dan kepedulian sosial aparatur pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama warga berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi kabut asap.
Bantuan tersebut disalurkan secara serentak di 18 kecamatan dan lebih dari 170 kelurahan di Kota Palembang. Pemerintah kota memprioritaskan warga yang dinilai paling membutuhkan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang mengalami penurunan pendapatan, ibu hamil, serta keluarga yang memiliki anak balita.
Untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang tepat, Pemkot Palembang berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait dalam proses pendataan hingga penyaluran.
“Kita ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat kualitas. Ini merupakan bentuk kepedulian dan semangat berbagi dari teman-teman ASN dan PPPK kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Ratu Dewa.
Ia berharap bantuan beras tersebut dapat meringankan beban rumah tangga yang terdampak kabut asap sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di tengah situasi yang sulit.
Ratu Dewa menegaskan, kepedulian terhadap lingkungan dan solidaritas sosial merupakan dua hal yang saling melengkapi. Pemerintah tidak hanya dituntut menghadirkan solusi atas persoalan sungai dan genangan, tetapi juga memastikan masyarakat yang terdampak bencana lingkungan mendapatkan perhatian dan bantuan yang memadai.
Melalui pelestarian sungai, penguatan infrastruktur pengendalian air, serta gerakan kepedulian sosial, Pemkot Palembang berharap dapat membangun kota yang lebih tangguh menghadapi persoalan lingkungan. Pada saat yang sama, warisan sejarah dan budaya sungai tetap terjaga sebagai bagian penting dari identitas Palembang dan kehidupan generasi mendatang.
(Bro Adi)













