PALEMBANG, Metromedia.co.id – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan di Sumatera Selatan. Setelah menjalani rutinitas pengabdian di ruang-ruang kelas, kantor sekolah, hingga satuan pendidikan di berbagai daerah, kini mereka menerima bentuk apresiasi dari pemerintah melalui pencairan gaji ke-13 yang mulai dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026.
Pencairan tersebut mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari guru SMA, SMK, dan SLB, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, tenaga tata usaha, pengawas sekolah, hingga pegawai Dinas Pendidikan Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Bagi banyak tenaga pendidik, gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan tahunan. Di balik angka yang diterima, terdapat harapan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, menunjang pendidikan anak, serta memberikan rasa tenang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik di bidang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini menjadi ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan.
“Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN bagi guru SMA, SMK, SLB, PPPK penuh waktu, tenaga tata usaha, serta seluruh pegawai Disdik Sumsel mulai dicairkan pada 5 Juni 2026. Kami berharap pencairan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Mondyaboni, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh dedikasi para pendidik dan tenaga kependidikan yang setiap hari mengabdikan diri untuk mencetak generasi penerus bangsa.
Di tengah tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang, para guru tidak hanya berperan sebagai pengajar. Mereka juga menjadi pembimbing, motivator, sekaligus sosok yang membentuk karakter peserta didik. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel, Hj. Eka Diani Hartini, M.Si., menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan langsung melalui rekening masing-masing penerima.
“Pencairan mulai dilakukan pada siang hari dan diharapkan paling lambat seluruh pembayaran sudah masuk ke rekening penerima pada sore hari tanggal 5 Juni 2026,” jelas Eka.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap pencairan gaji ke-13 ini tidak hanya memberikan manfaat secara finansial, tetapi juga menjadi energi positif bagi seluruh ASN di lingkungan pendidikan untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebab pada akhirnya, kemajuan pendidikan tidak hanya lahir dari kebijakan dan program pembangunan, melainkan juga dari semangat para guru dan tenaga kependidikan yang setiap hari hadir untuk mendidik, membimbing, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada generasi muda.
Melalui perhatian terhadap kesejahteraan para pendidik, diharapkan semangat pengabdian mereka semakin kuat dalam mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. Dari ruang-ruang kelas di seluruh penjuru Sumatera Selatan, masa depan daerah ini terus dibangun oleh tangan-tangan yang bekerja dengan dedikasi dan ketulusan. (Adi)
