BerandaSumatera SelatanPalembangHUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Gandus Tegaskan Perang terhadap Kejahatan 3C dan Musik Remiks: "Kamtibmas Tanggung Jawab Kita Bersama"
PALEMBANG, Metromedia.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polsek Gandus menggelar Apel Sabuk Kamtibmas di Aula Kecamatan Gandus, Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi, tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gandus.
Apel tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga para pemilik jasa organ tunggal. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Apel Sabuk Kamtibmas mengundang seluruh elemen masyarakat, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, hingga pemilik organ tunggal. Topik yang kita angkat hari ini terkait kejahatan 3C, yaitu curat, curas, curanmor, serta musik remiks,” ujar AKP I Made Budhi usai kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Gandus menegaskan bahwa persoalan musik remiks masih menjadi perhatian serius di wilayah hukumnya. Menurutnya, aktivitas tersebut telah memiliki aturan yang jelas mengenai larangannya, baik melalui peraturan daerah maupun ketentuan pidana yang berlaku.
“Terutama di Gandus ini musik remiks masih cukup tinggi. Musik remiks ini sudah ada larangannya,” tegas Budhi.
Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi saat diwawancarai diruangannya, Jumat 3/7-2026.
Ia menjelaskan, masih ada masyarakat yang belum memahami aturan tersebut. Karena itu, Polsek Gandus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat agar aturan dapat dipahami bersama sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, AKP Budhi menegaskan bahwa Polsek Gandus tidak akan ragu menindak setiap pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).
Mengingat wilayah Gandus merupakan salah satu kecamatan terluas di Kota Palembang yang berada di kawasan pinggiran kota, potensi terjadinya tindak kriminal masih perlu diantisipasi bersama.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menambah sistem pengamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda serta tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan.
“Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan,” ujarnya.
AKP Budhi juga mengakui bahwa luasnya wilayah Gandus dan keterbatasan jumlah personel membuat upaya menjaga keamanan tidak mungkin hanya mengandalkan Polri. Karena itu, peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Masyarakat juga kita berikan payung hukum. Jadi kalau ada laporan dari masyarakat, masyarakatnya kita lindungi,” tegasnya.
Melalui Apel Sabuk Kamtibmas ini, Polsek Gandus berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh warga, Gandus diharapkan mampu menjadi wilayah yang aman, tertib, serta menjadi contoh penegakan kamtibmas bagi kecamatan lain di Kota Palembang.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kita bisa bersama-sama mengatasi persoalan kamtibmas dan Gandus dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Palembang,” tutup AKP I Made Budhi. (Bro Adi)