Indeks

Komisi IV DPRD Palembang dan BPMP Sumsel Tinjau SMPN 15, Dukung Penambahan Rombel

Palembang, Metromedia.co.id — Komisi IV DPRD Kota Palembang bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Selatan meninjau langsung kondisi SMP Negeri 15 Palembang, Kamis (7/5/2026), untuk melihat kesiapan sekolah menghadapi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sekaligus mengevaluasi kebutuhan rombongan belajar (rombel).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang H. Mgs Syaiful Padli, ST, MM bersama anggota Komisi IV, yakni Yustin Kurniawan Zendrato, SE, MM, Andri Adam, SH, MH, M. Sholatudin, ST, Duta Wijaya, SH, M. Firdaus, SH, MH, dan M. Arris Alkautsar, SE.
Turut hadir Kepala BPMP Sumatera Selatan Tajuddin Idris, S.Si., M.T, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Kapiatul Ahlia, SE., MM, serta jajaran guru SMPN 15 Palembang.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi ruang belajar serta pembangunan rehabilitasi ruang kelas yang direncanakan untuk menambah jumlah rombel di sekolah itu.
Kepala BPMP Sumatera Selatan Tajuddin Idris mengatakan, SMPN 15 Palembang dinilai layak mendapatkan relaksasi penambahan rombel karena didukung kondisi bangunan yang memadai serta ketersediaan tenaga pendidik.

“Kami bersama Komisi IV, Dinas Pendidikan, dan para guru meninjau langsung SMPN 15. Sekolah ini sangat baik, konstruksi bangunannya bagus dan para gurunya juga antusias,” kata Tajuddin.

Menurut dia, kebutuhan daya tampung siswa di kawasan tersebut cukup tinggi, sementara jumlah sekolah negeri di wilayah sekitar masih terbatas. Kondisi itu menjadi pertimbangan BPMP untuk memberikan relaksasi aturan rombel.
Ia menjelaskan, di bagian belakang sekolah terdapat ruangan yang sedang direhabilitasi untuk mendukung penambahan rombel baru.

“Ini menjadi salah satu dasar kami memberikan relaksasi karena populasi penduduk di kawasan ini cukup besar,” ujarnya.

Sebelumnya, jumlah rombel SMPN 15 Palembang sempat dikurangi berdasarkan hasil verifikasi awal. Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang, BPMP memutuskan mengembalikan jumlah rombel menjadi delapan kelas.

Tajuddin menambahkan, ketentuan dalam Permendikdasmen juga memberikan ruang pengecualian bagi daerah dengan kepadatan penduduk tinggi atau wilayah yang minim akses sekolah dalam radius tertentu.

“Pengecualian dapat diberikan terutama pada wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi atau daerah yang dalam radius lima hingga sepuluh kilometer tidak memiliki sekolah lain. Syaratnya harus tersedia guru, ruang kelas, dan pembinaan yang memadai,” jelasnya.

Menurut dia, SMPN 15 Palembang telah memenuhi syarat tersebut karena memiliki tenaga pendidik yang cukup serta rencana penambahan ruang belajar baru yang mendapat dukungan DPRD Kota Palembang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang H. Mgs Syaiful Padli mengatakan, hasil verifikasi sebelumnya sempat mengurangi jumlah rombel SMPN 15 dari tujuh menjadi empat rombel karena aturan larangan double shift dalam Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025.

Namun, setelah melihat langsung kondisi di lapangan dan tingginya kebutuhan masyarakat, BPMP kembali melakukan peninjauan.

“Alhamdulillah setelah diverifikasi kembali, jumlah rombel dikembalikan menjadi delapan. Ini penting karena kebutuhan masyarakat sangat tinggi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, DPRD bersama Dinas Pendidikan berencana mengakuisisi bangunan SD yang berada di belakang sekolah untuk dijadikan tambahan ruang belajar SMPN 15 Palembang.

“Bangunan itu nantinya akan dibangun dua lantai sehingga jumlah rombel bisa bertambah lagi. Ke depan bukan hanya warga Plaju dan Seberang Ulu II, tetapi masyarakat Jakabaring juga bisa bersekolah di SMPN 15,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 15 Palembang Ema Evawati, S.Pd., MM berharap penambahan ruang kelas baru dapat mengakhiri sistem pembelajaran double shift yang selama ini diterapkan di sekolah tersebut.

“Saat ini jumlah siswa kami mencapai 880 siswa dengan total 24 rombel, sementara ruang kelas yang tersedia hanya 12 ruangan. Karena itu pembelajaran masih dilakukan dalam dua shift,” ungkapnya.

Ia berharap dukungan DPRD, pemerintah daerah, dan BPMP dapat membantu sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penerapan sistem full day school di masa mendatang.

“Kami berharap ke depan pembelajaran bisa full day dan tidak lagi double shift sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih optimal,” tandasnya. (ADI)

Exit mobile version